KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018

KPK Luncurkan Album Suara Antikorupsi 2018  

NERACA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan album "Suara Antikorupsi 2018" dalam gelaran Festival Suara Lagu Anti Korupsi (SAKSI) 2018 di pelataran Parkir Plaza festival, Kuningan Jakarta pada Jumat (30/11).

"Kita keliling-keliling dari perguruan tinggi, SMA, SMP, SD mencoba berbagai kegiatan agar nilai antikorupsi tersebar termasuk lewat musik ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan sambutan di Plaza Festival Kuningan Jakarta, Jumat (30/11).

Dalam album kompilasi itu ada 10 lagu yang terdiri atas 9 lagu dari finalis peserta SAKSI dan satu lagu dari kelompok musik Navicula berjudul "Biarlah Malaikat"."Untuk yang belum beruntung dapat mencoba lagi tahun depan," tambah Agus.

Lagu "Biarlah Malaikat" menurut vokalis Navicula Gede Robi yang merupakan pencipta lagu tersebut, lagu itu terinspirasi oleh penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai saat ini belum diketahui pelakunya."Hari ini mari kita berdoa agar kasus Novel Baswedan segera tuntas segera, dan saya pikir ini adalah waktu untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata Robi dari atas panggung.

Syair lagu tersebut adalah Aku heran, setelah sekian lama/Tak ada tanda-tanda keadilan tiba/Aku tahu bukannya kau tak mampu/Semua tahu karena kau tak mau. Bohong... Siapa yang bohong?/Dikitari para ular, sang harimau ompong/Haruskah kisah sandiwara tahta/Didominasi penipu, bukannya para ksatria.

Biarlah Malaikat yang menjagaku/Dan, Biarlah /Waktu yang menghakimimu/Coba, kasih tahu aku/Cara jitu tuk membuktikan cintaku/Aku kasih hati, kau mau jantung/Menungguku mati, baru kau berkabung. Biarlah Malaikat yang menjagaku/Dan, Biarlah /Waktu yang menghakimimu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa album tersebut diharapkan diputar di mobil-mobil para pejabat."Saya yakin hari ini merupakan momentum sejarah kedua, tahun kedua yang kemungkinan ini kalau diputar di gedung DPR atau diputar di mobil-mobil pejabat, mudah-mudahan setan keluar dari dalam mobilnya, sehingga dia tidak korupsi," kata Saut.

KPK menggelar Festival Suara Lagu Anti Korupsi (SAKSI) 2018 yang merupakan pagelaran musik ketiga bertema Suarakan Aksimu Lawan Korupsi di Pelataran Parkir Plaza Festival, Kuningan Jakarta, Jumat."Ya hari ini, perjalanan panjang tahun ini, ada 220 kelompok yang berpartisipasi dari Aceh sampai Papua," kata Saut.

Kelompok tersebut hadir dengan berbagai macam genre musik. Mereka menyuarakan anti korupsi dengan gaya mereka. Ada frustasi, ada yang teriak-teriak, ada yang maki-maki, ada yang bahkan berpuisi dan lain-lain.

Dari 220 kelompok musik tersebut, juri sudah memilih sembilan kelompok yang akan tampil pada malam sesi Final Festival Lagu Suara Anti Korupsi, Jumat malam. Selain itu, acara juga akan dimeriahkan oleh band-band tanah air yaitu Navicula, Kawan Lama, dan Hivi!.

"Saya yakin hari ini merupakan momentum sejarah kedua, tahun kedua yang kemungkinan ini kalau diputar di gedung DPR atau diputar di mobil-mobil pejabat, mudah-mudahan setan keluar dari dalam mobilnya, sehingga dia tidak korupsi," tambah Saut.

Penyelenggaraan kegiatan SAKSI menurut Saut dilakukan sebagai upaya semakin mendekatkan semangat antikorupsi pada generasi muda melalui musik karena musik adalah bahasa universal sekaligus media penyampai pesan yang kuat dan dalam."Lagu-lagunya bagus-bagus, nanti albumnya akan kita jelaskan tapi kita nikmati dulu, kita selama ini sudah nilai liriknya. Hari ini kita mau nilai aransemennya dan penampilannya," tambah Saut.

Menurut Saut, SAKSI akan dilakukan setiap tahun."Festival Lagu Anti Korupsi atau SAKSI ini akan dilaksanakan sampai dunia ini kiamat. Jadi artinya kita akan terus bernyanyi untuk menyuarakan anti korupsi. Oleh sebab itu mari kita nikmati untuk kemudian kita akan melaksanakannya tiap tahun, seperti 'Grammy Award' di Amerika, tapi khusus untuk lagu korupsi," tegas Saut. 

Pada tahun ini Kanal KPK mengemas SAKSI dalam bentuk yang berbeda, yaitu dengan melakukan roadshow di beberapa kota sebelum pengumpulan karya dimulai yaitu di Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, Medan, Balikpapan, Cirebon dan Bali.

"Roadshow" SAKSI 2018 dikemas dengan acara Klinik Musik Antikorupsi "workshop, sharing and jamming session" bersama musisi Tanah Air untuk pembekalan materi bagaimana membuat lirik lagu yang kuat dengan pesan ataupun semangat antikorupsi.

Proses penjurian yang diadakan di Jakarta pada 23-24 Oktober 2018 oleh wakil ketua KPK Saut Situmorang beserta Vokalis Band Navicula Gede Robi, dan perwakilan dari KanalKPK Zulkarnain, akhirnya terpilih 9 group band yang masuk sebagai Finalis Festival Lagu Saksi 2018.

Berikut 9 Band yang masuk sebagai Finalis Festival Saksi 2018: Inoe dari Tangerang; DEN'ORENS dari Banjarmasin; Meriem dari Yogyakarta; Alma dari Yogyakarta; One Zero dari Malang; Novice dari Cilacap; AKAR dari Medan; DNA dari Bandar Lampung; dan Tiga Warna Musik dari Surabaya. Ant

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…