Mewaspadai Ceramah Provokatif

 

Oleh : Muhammad Ilham, Mahasiswa IAIN

 

            Beredarnya video ceramah Habib Bahar bin Smith  yang mengandung ujaran kebencian kini sedang menjadi perbincangan di seluruh kalangan. Video yang viral ini juga cukup membuat ramai media sosial. Dalam ceramahnya, ulama yang berasal dari kota Manado ini menyebut – nyebut nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai pemimpin yang tidak baik. Bahkan habib ini memprovokasi jama’ahnya untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi.

            Dalam ceramahnya, Habib Bahar menyampaikan bahwa yang telah memilih Jokowi harus bertanggung jawab secara dunia akhirat karena telah menjadikannya pemimpin yang banci dan bodoh.

            Menurut kacamata pemirsa video tersebut, kalimat – kalimat yang dilontarkan habib ini tidaklah patut dilontarkan oleh seorang ulama. Pasalnya, ujaran kebencian seharusnya tidak tertutur oleh siapapun, apalagi oleh seorang habib yang tahu betul soal adab dalam berkata – kata yang baik.

            Pendiri pondok pesantren Tajul Alawiyyin ini dinilai sebagai penceramah yang telah memprovokasi dengan kata – kata yang cukup tabu untuk diucapkan. Kebenciannya terhadap pemimpin sendiri sepertinya menyulut Habib Bahar untuk terus mengeluarkan kata – kata yang tidak pantas. Bahkan dia menyuruh jamaahnya yang jika bertemu dengan bapak presiden kita Joko widodo untuk membuka celananya agar memastikan bahwa Jokowi mengalami menstruasi dan banci.

            Kata – kata demikian sangatlah menyinggung martabat seseorang. Apalagi dia terang – terangan menyebut nama Jokowi. Padahal, Rasulullah mengajarkan kepada kita umat muslim untuk tunduk terhadap pemimpin. Sekalipun kita tidak suka, tentu masyarakat Muslim dapat menyalurkan kritiknya melalui jalur resmi tanpa harus merendahkan seseorang. Karena bagaimanapun, yang dikritik adalah gagasan, dan bukan fisiknya.

            Ulama yang seharusnya menyebarkan salam perdamaian bagi umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia justru memecah kesatuan umat dengan kalimat – kalimat kebencian dan provokasinya. Apakah hal demikian patut untuk ditiru??

            Untungnya, ada beberapa pihak yang cepat tanggap terhadap video penghinaan kepala negara tersebut. Pihaknya segera melaporkan isi ceramah yang mengandung kebencian dan hinaan tersebut kepada aparat kepolisian. Sebab, perilaku Habib Bahar ini memang pantas untuk disomasi karena memunculkan efek buruk dan perpecahan antar umat sehingga berbuntut kericuhan antar kubu.

            Pihak pelapor Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan bahwa ceramah Habib Bahar bin Smith tersebut mengandung hinaan kepada Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya juga, ceramah ini bukan ceramah yang beradab karena sampai melecehkan seorang figur.

            Muannas juga meminta kepada polisi agar segera memproses kasus ini dan meminta polisi untuk tidak gentar memerangi kasus serupa. Tindak lanjut kasus ini adalah diterimanya laporan tersebut oleh pihak polisi dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

            Ternyata, selain Muannas ada pelapor lain yang  juga keberatan atas ceramah Habib Bahar, yaitu Sekjen Jokowi Mania Laode Kamarudin. Pihaknya merasa bahwa ceramah Habib Bahar tersebut sudah keterlaluan dalam menghina Presiden. Sekjen Jokowi ini melaporkan Habib Bahar dengan materi yang sama dengan Muannas, yaitu ceramah berisi hinaan.

            Dengan adanya kasus ini, polisi diharapkan bisa menindak tegas kasus hate speech karena bisa menimbulkan perpecahan dan persatuan yang berujung ketidaknyamanan dalam kehidupan bernegara. Jadi, polisi tidak perlu lagi ragu untuk memproses hukum manakala ada kasus serupa yang berceramah, berpidato, vlog dan lain sebagainya namun mengandung ujaran kebencian dan meminta masa untuk mengikuti pendapatnya.

            Apalagi undang – undang IT sekarang sudah jelas. Jadi, bagi orang yang menyalahgunakan IT dengan tujuan memperolok, menghina, dan menjatuhkan atau merugikan pihak lain bisa saja kemudian diproses hukum. Ketegasan pihak polisi dalam menangani kasus Habib Bahar ini sangatlah diminta oleh seluruh pihak yang dirugikan, mengingat isi ceramahnya yang sangat menghina pemimpin negara. Selain itu, kata – kata tersebut juga mengandung kalimat atau ujaran kebencian.

            Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan video ceramah Habib tersebut. Hal ini agar masyarakat tidak terpecah belah dengan aksi pro dan kontra. Viralnya video tersebut cukup menjadi cermin saja bagi masyarakat bahwa publik figur bergelar ulama yang satu iini tidak patut dianut ajaran – ajarannya. Sebab, dalam bertutur kata saja termasuk kasar, bagaimana dalam bertindak? Apakah ucapannya itu mencerminkan seorang habib?

            Masyarakat perlu untuk dewasa dan tidak menutup mata dengan adanya segelintir pemuka agama yang gemar memprovokasi. Sebagai masyarakat, kita tentu harus mampu memilah dan memilih kajian ilmu agama agar tidak terperosok ke dalam jurang radikalisme. Kita hidup di Indonesia ingin tentram dan damai bukan untuk saling membenci. Jika ulama kita saja sudah mengajarkan sebuah kebencian, bagaimana generasi kita selanjutnya? Siapa yang akan kita tiru dalam mengambil contoh kehidupan sehari – hari? Maka dari itu, ambillah intisari pendakwah kita yang benar – benar memegang teguh tali agama, bukan pendakwah yang cenderung berpolitik.

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…