Penguatan Rupiah dan Stagnasi Petumbuhan

Oleh: Pril Huseno

Menguatnya kembali mata uang rupiah atas dolar AS hingga menyentuh level Rp14.500 an per dolar AS, selain menimbulkan kekaguman atas kinerja Bank Indonesia (BI), juga memunculkan sederet pertanyaan.

Pertanyaan yang muncul terkait asal usul mengapa nilai mata uang rupiah bisa menguat demikian cepat. Analisa yang dilakukan tentu bukan sebatas spekulasi mengenai penguatan rupiah akibat kemenangan Partai Demokrat Amerika pada pemilu sela yang baru lalu, tapi juga menyangkut kebijakan menjual Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendapatkan capital inflow dari investor portofolio.

Besarnya modal asing yang masuk melalui instrumen SBN/Obligasi yang diterbitkan pemerintah, ditengarai menjadi sebab paling besar dari menguatnya kembali mata uang rupiah atas dolar AS.

Tercatat, sampai dengan November 2018 modal asing yang masuk secara kumulatif mencapai Rp42,6 triliun lewat instrumen SBN. BI juga mencatat, instrumen saham juga mulai dialiri modal asing sebesar Rp5,5 triliun.

Sebelumnya, pada periode (29/10) hingga (7/11) terdapat aliran masuk ke Indonesia melalui SBN sebesar Rp18,1 triiun dan pada (29/10) hingga (5/11) tercatat aliran masuk melalui saham mencapai Rp2,07 triliun.

Apakah masuknya banyak aliran modal asing portofolio tersebut menyiratkan bahwa ekonomi Indonesia telah berangsur pulih? BI sendiri menyebutkan, bahwa itu adalah sinyal dari kepercayaan investor asing terhadap Indonesia yang mulai meningkat. Tercermin dari pelepasan mata uang dolar AS oleh investor dan bank.

Namun pengamat ekonomi Salamudin Daeng menilai, penguatan rupiah tidak hanya terhadap mata uang dolar AS saja, tetapi juga terhadap mata uang negara lain seperti dolar Singapura, Euro, Poundsterling dan dolar Australia. Tak pelak, penguatan yang sedemikian “super” dari rupiah menimbulkan berbagai spekulasi.

Salamudin menyebutkan, modal asing yang masuk ke Indonesia memang berasal dari surat berharga yang diterbitkan pemerintah dan terdiri dari berbagai obligasi diantaranya global bond PT Pertamina sebesar 11,5 miliar dolar AS, PT PLN dengan obligasi senilai 1 miliar dolar AS dan 500 juta Euro dan beberapa obligasi lain.

Juga, penerbitan SBN dengan coupon rate 11,625 persen senilai 2 miliar dolar AS (Rp30 triliun), yang merupakan surat utang negara dengan bunga paling besar selama ini. Salamudin menengarai, bahwa diterbitkannya surat utang berbunga tinggi tersebut diduga karena pemerintah terdesak karena harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp810 triliun periode 2018-2019.

Apakah tren penguatan mata uang rupiah akan berkelanjutan? Apakah penguatan tersebut akan berpengaruh pada perbaikan iklim investasi dan pertumbuhan kredit yang semakin baik tahun depan? Jika merupakan sinyal dari perbaikan ekonomi, apakah itu berarti Indonesia akan dapat lepas dari “kutukan” stagnasi pertumbuhan ekonomi yang hanya 5 persen-an?

Lepas dari stagnasi angka pertumbuhan ekonomi, agaknya merupakan “PR” besar bagi semua pengambil kebijakan ekonomi. Jika penguatan rupiah akan berdampak positif bagi perekonomian dan berhasil meningkatkan gairah investasi (FDI) dan pertumbuhan kredit, maka tentu menjadi harapan semua pihak.

Namun, bisakah pertumbuhan kredit (dan investasi) akan membaik jika kebijakan kenaikan suku bunga kredit terus dipertahankan? Padahal, hal itu justru akan memperpanjang stagnasi pertumbuhan (pro-siklikal)? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…