BAPEPAM-LK KURANG PEKA - Saham "Tidur" Bukti IPO Tidak Berkualitas

Jakarta – Banyak perusahaan ketika go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran saham perdana ( initial public offering-IPO) di pasar modal, ternyata disebut-sebut melakukan window dressing sehingga saat itu terlihat kinerja kinclong. Namun setelah beberapa tahun kemudian, kondisi sejumlah emiten tersebut memperlihatkan kinerja memprihatinkan, bahkan kondisi sahamnya "tidur" di bursa cukup lama. Ini tentu saja merugikan investor yang sudah telanjur membeli saham di waktu lalu. Bapepam-LK sebagai pengawas bursa sejatinya mampu lebih tanggap dan bertindak secara dini, namun hingga sekarang terkesan saham "tidur" itu dibiarkan tanpa solusi yang jelas dan transparan.

NERACA

Menurut pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy, maraknya perusahaan yang IPO tidak dibarengi dengan penekanan kualitas. Alhasil, industri pasar modal masih berbicara kuantitas dan bukan kualitas, “Peran Bapepam-LK masih lemah dan ini terbukti banyak perusahaan yang IPO, kemudian dananya disalah gunakan,”katanya kepada Neraca, Selasa (6/3).

Dia menyebutkan contoh, bagaimana dana IPO PT Katarina Utama digelapkan oleh pemilik perusahaan dan ini tentunya merugikan investor pasar modal dan juga citra industri pasar modal. Dimana penggelapan dana IPO belum diselesaikan secara tuntas. Tentunya, hal ini belum menyangkut modus pencari dana hanya dengan IPO tetapi sahamnya di biarkan.

Menurut Budi, peran Bapepam-LK sangatlah masih memprihatinkan dan lemah. Pasalnya masih ada beberapa emiten yang melanggar peraturan yang telah Bapepam buat.

Menurutnya, jika emiten menginginkan untuk go public, maka harus diketahui dulu segala macam tentang emiten tersebut. “Perusahaan harus mengantungi izin, menunjukan kinerja yang baik, mempunyai reputasi yang baik dan masyarakat harus mengenal siapa saja direksinya. Jadi kalau ada yang melarikan diri, masyarakat bisa mengetahuinya,. Intinya harus hati-hatilah,”tegasnya.

Kendati demikian, dirinya tidak menafikan, semakin banyak emiten yang go public maka semakin bagus industri pasar modal. Hanya saja,  peran Bapepam-LK untuk pengawasan juga perlu diperkatat lagi. “Program-programnya harus terbuka dan Bapepam-LK sendiri harus melindungi dana masyarakat. Karena uang investor ada di emiten tersebut. Jika uangnya dibawa lari, sudah seharusnya Bapepam yang bertanggung jawab,”ujarnya.

Selanjutnya, soal transformasi Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Budi, bukanlah jaminan untuk bisa menertibkan kasus-kasus yang ada selama ini, sebelum ada perubahan sistem dan regulasinya. “Selama regulator tidak bisa bertindak tegas, maka masih ada celah pelanggaran,” katanya.

Perlu Delisting

Hal senada juag disampaikan Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Haryajid Ramelan, bicara soal saham tidur yang merugikan investor pasar modal sebaiknya di delisting saja dari pasar modal, “Kalau saham tidur tidak bisa di aktifkan lagi, sebaiknya di delisting saja,”usulnya.

Kemudian soal penggelapan dana IPO oleh perusahaan, seperti Katarina Utama, dia menambahkan perlu pengawasan dan seleksi yang ketat dari otoritas pasar modal dan juga BEI. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan yang listing benar berkualitas.

Sementara ekonom Universitas Trisakti Yanuar Rizki mengatakan, saham tidur ini harus dipastikan bisa digerakkan dan ada yang menggerakkan. Saham masyarakat yang di listing, mekanisme harus sudah ditentukan dan jangan hanya go public semata, “Saham seperti ini harus ditertibkan dan banyaknya perusahaan yang IPO harus mengikuti perkembangan saham dan dilakukan proses selektif dalam proses go public, “tegasnya.

Dia mendesak, BEI dan Bapepam-LK segera mendesain ulang regulasi pasar modal, khusunya soal aturan IPO. Pasalnya, banyak hal yang harus dibenahi dalam perusahaan yang ingin IPO. Kemudian regulasi penegakan hukum harus ditegakkan dan ironisnya penegakan hukumnya terlihat lambat saat ini.

Yanuar mengakui, peran Bapepam-LK belum terlihat dalam penegakan hukum. “Otoritas harus transparan melalui suatu penegakan hukum yang terbuka kepada masyarakat atau investor,”cetusnya.

Mengenai emiten dalam pasar modal yang hanya ingin mengeruk keutungan semata, Yanuar mengatakan Bapepam-LK harus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap emiten yang melakukan hal tersebut. “ selain itu, Bapepam-LK harus menjelaskan kepada para emiten, bahwa emiten jangan “lebih besar pasak daripada tiang”, dengan kata lain jangan hanya mengejar keuntungan semata sedangkan utangnya banyak,” jelasnya.

Pengawasan Lemah

Selanjutnya, pengamat hukum bisnis FH Univ.Trisakti Dr. Yenti Garnasih menilai, Bapepam-LK disebut-sebut turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus tindak penyimpangan dan kecurangan di pasar saham hingga merugikan investor dan turut memberi sumbangsih rontoknya IHSG. "Dari pelaku yang kabur-kabur itu selalu ada, harus diperiksa, harusnya diusut tuntas Bapepam-LK, harus ada penyelesaian. Uang itukan masuk terus di pasar modal. Tapi hingga saat ini tidak ada yang kelihatan", tandasnya.

Dari pantauannya, Yenti menuturkan di dalam lembaga Bapepam-LK sendiri terindikasi tindak penyimpangan dan kecurangan. Alasannya, Bapepam-LK dinilai terlalu lemah dan tidak memiliki kekuatan dalam menjalankan tugasnya.

Yenti mensinyalir ada kecurangan yang dilakukan Bapepam-LK sehingga menyebabkan pengawasannya melemah. "Saya pesimis dengan kredibilitas Bapepam-LK. Pasti ada juga permainan di dalamnya. Itu bisa jadi yang buat pengawasannya begitu longgar", tegasnya.

Lebih jauh, Yenti menuntut, pembenahan dan pemeriksaan juga harus dilakukan di Bapepam-LK. "embaga itu harus dibenahi. Saya yakin ada juga penyelewengan di situ. Harus diperiksa, nanti lagi ada OJK. Saya sendiri pesimistis sama OJK. DPR di situ juga kental. Lebih baik tidak usah banyak-banyak lembaga hukum. Serahkan kepihak berwajib saja", paparnya. bari/maya/mohar/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…