Sukses Pelaksanaan T+2 - Industri Pasar Modal Cetak Sejarah Baru

NERACA

Jakarta –Sempat dikhawatirkan ada potensi gagal pelaksanaan implementasi penyelesaian transaksi T+2, namun akhirnya pada saat pembukaan perdagangan Senin kemarin berhasil berjalan mulus. Alhasil, atas keberhasilan tersebut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadakan syukuran atas suksesnya T+2 dengan pemotongan tumpeng.

Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, menjadi sejarah baru pelaksanaan T+2 semua berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, seluruh keberhasilan ini juga berkat dukungan luar biasa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BEI), bank kustodian, anggota bursa, asosiasi dan seluruh pelaku industri pasar modal dalam memberi masukan dan bertukar pikiran. "Mari kita sambut sejarah baru perjalanan industri pasar modal," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Inarno bilang, semoga percepatan transaksi T+2 ini meningkatkan likuiditas transaksi pasar modal, meningkatkan operasional, mengurangi risiko sistemik dan menciptakan pasar yang wajar, teratur dan efisien. Penyelesaian transaksi dua hari setelah pelaksanaan ini menyesuaikan dengan international best practice dalam peningkatan efisiensi penyelesaian transaksi bursa dan implementasi T+2 di pasar modal global seperti Jerman, Hong Kong, India, Korea Selatan, Rusia, Taiwan, dan Thailand. 

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 21/POJK.04/2018 tentang Waktu Penyelesaian Transaksi Bursa. BEI mencatat total volume efek yang ditransaksikan pada tanggal 23 dan 26 November 2018 mencapai 18,5 miliar efek dengan nilai Rp 13,3 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 754.000 transaksi. Nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar efek atau senilai Rp 4,85 triliun.

Dirinya kembali menegaskan, dalam pelaksanaan T+2 tidak ada gagal serah dalam proses transaksi tersebut. Walau demikian, dirinya mengaku pada tanggal 23 dan 26 November, memang terjadi sedikit penurunan transaksi saham asing. “Memang ada sedikit penurunan sedikit nilainya Rp 3,5 triliun dan tanggal 26 sebesar Rp 3,9 triliun,”ungkapnya.

Namun dia mengklaim pada tanggal 27 November dan 28 November, transaksi saham asing kembali normal menjadi Rp 6,6 tirliun dan Rp 6,8 triliun. “Totalnya bahwa saat T+2 diberlakukan dari sisi likuiditas kelihatan ada peningkatan menjadi 9,2% dan 9,7% pada tanggal 28 November,” tuturnya.

Sementara Direktur KPEI, Umi Kulsum pernah bilang, lewat implementasi T+2, diperkirakan settlement value akan meningkat 1 hingga 1,5 kali. Dia juga menganjurkan kepada investor untuk melakukan transaksi jual beli efek yang sama di satu anggota bursa saja. “Transaksi jual beli di tanggal 23 hingga 26 November, dianjurkan untuk dilakukan di satu anggota bursa saja. Ini agar transaksi tercatat di netting settlement KPEI dan mengurangi kemungkinan kegagalan transaksi,"ujarnya.

 




 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…