Catatkan Rugi Rp 3,82 Miliar - Kerugian Dafam Property Susut 68,58%

NERACA

Jakarta – Performance kinerja PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) di kuartal tiga 2018 masih mencatatkan rugi, meskipun demikian perusahaan yang bergerak di industri hotel dan properti ini mencatatkan perbaikan kerugian sebelum pajak menjadi Rp 3,82 miliar atau menyusut 68,58% dibandingkan priode yang sama tahun lalu kerugian mencapai Rp 12,63 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Penurunan rugi perseroan belum seirama dengan kinerja bottom line yang justru memburuk. DFAM mencetak rugi bersih Rp 4,03 miliar hingga September 2018. Tahun sebelumnya, Dafam masih mencetak laba Rp 1,83 miliar. Pasalnya, ada penyesuaian proforma pada kinerja DFAM tahun lalu sebesar Rp 12,63 miliar. Dafam pun mencatat lonjakan beban penjualan sebesar 83,81% yoy menjadi Rp 3,77 miliar dan kenaikan pada beban umum dan administrasi sebesar 11,61% yoy menjadi Rp 33,81 miliar.

Selain itu, perseroan juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 13,83% year on year (yoy) menjadi Rp 96,19 miliar pada sembilan bulan pertama tahun ini. Pendapatan ini tumbuh dari tahun sebelumnya sebesar Rp 84,50 miliar. Sekadar informasi, mayoritas pendapatan DFAM disumbang dari jasa hotel sebesar Rp 47,08 miliar. Pendapatan hotel Dafam melonjak 41,51% ketimbang periode sembilan bulan pertama tahun lalu.

Pendapatan real estate Dafam mencapai Rp 20,06 miliar, tumbuh 24,21% dari tahun lalu. Pendapatan jasa manajemen perhotelan Dafam meningkat 50,10% menjadi Rp 7,25 miliar. Sedangkan pendapatan penyewaan dan pendapatan lain-lain turun. Lebih lanjut, dari sisi aset perusahaan mengalami kenaikan menjadi Rp 304,07 miliar, naik dari periode Desember 2017 sebesar Rp 280,91 miliar. Liabilitas perusahaan menyusut menjadi Rp 259,13 miliar dari periode Desember 2017 sebesar Rp 273,80 miliar.

Ekuitas DFAM melonjak menjadi Rp 44,94 miliar dari periode Desember 2017 sebesar Rp 7,11 miliar setelah IPO pada 27 April 2018 lalu. Belum lama ini, perseroan tengah mengembangkan proyek baru bekerjasama operasi (KSO) dengan PT Tiga Putra Rahma Perkasa (TPRP) untuk empat proyek hunian komersial. Pengembangan proyek baru merupakan strategi perseroan dalam mengejar pertumbuhan pendapatan tahun ini sebesar Rp 190 miliar.

Direktur Utama Dafam Property Indonesia, Billy Dahlan pernah bilang, KSO  ditanda tangani melalui PT Dafam Maju Bersama (DMB). DMB dan TPRP bersepakat untuk membentuk Dafam Tiga Putra untuk menyelesaikan pembangunan, pengembangan serta penjualan hunian di Kabupaten Madiun dan Magetan, Jawa Timur. Total kawasan hunian dan komersial yang akan dikerjakan oleh Dafam Tiga Putra seluas 79.866 meter persegi. "KSO Dafam Tiga Putra menunjang secara positif dan meningkatkan produktifitas,”ujarnya.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…