SP PLN Akan Melakukan Mogok Kerja - Gugatan PHI Tak Diterima

 

 

NERACA

 

Jakarta - Dalam rangka untuk menyelamatkan PLN sebagai salah satu buntut tidak diterima nya gugatan PHI SP PLN di Pengadilan Hubungan Industrial PN Jakarta Pusat maka Serikat Pekerja (SP) PLN yang di komandoi oleh Ketua Umum SP PLN Ir. Jumadis Abda MM, MEng akan mengumumkam mogok kerja untuk satu bulan ke depan selama satu minggu.

"Kita terpaksa mengambil opsi yang sesuai UU ini yakni menggunakan hak mogok kerja. Apalagi seluruh saluran terkait yang sudah ditempuh oleh SP PLN dalam menjaga dan melindungi PLN, termasuk melalui proses hukum macet. Justeru anehnya alasan eksistensi SP PLN yang dipersoalkan yang memiliki anggota di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke dengan 35.000 anggota", ujar Jumadis, seperti dikutip dalam keterangannya, kemarin.

Kondisi PLN, kata Jumadis, perlu segera diselamatkan setelah beberapa kasus yang terjadi di PLN. “Ditambah lagi kondisi keuangan dan kerugian yang didera PLN sampai triwulan 3 2018 ini PLN telah mengalami kerugian Rp 18,5 triliun, kecuali ada tangan-tangan 'ghaib' yang berusaha menutupnya sehingga seolah-olah kinerja lebih baik diakhir tahun,” lanjutnya.

Kasus terbesar saat ini adalah korupsi pembangunan pembangkit program 35.000 MW, kongkalingkong PLTU Riau 1 yang saat ini tengah ditangani KPK. “Kami menduga modus pengadaan pembangkit swasta yang lain juga beraroma sama melalui proses yang tidak wajar itu". "KPK jangan hanya berhenti di PLTU Riau 1. Kasihan PLN hanya dijadikan sapi perah dan bancakan untuk segelintir orang dan asing,” jelasnya.

Ia juga menyebut kongkalingkong seperti itu akan menambah beban PLN dan pada akhirnya akan dibebankan kepada rakyat dengan menaikan tarif listrik atau menambah subsidi. "Di internal PLN pun juga terjadi upaya pelemahan-pelemahan yang di buat oleh Direksi PLN. Aturan-aturan yang dibuat berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama juga banyak dilanggar, juga peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak diikuti. Ini berdampak pada motivasi dan penurunan produktivitas kerja", lanjutnya.

Oleh sebab itu, kata dia, bila pemerintah tidak segera mensikapi apa yang sekarang terjadi di PLN maka SP PLN untuk satu bulan ke depan akan menggunakan hak mogoknya sesuai UU yakni melakukan mogok kerja selama satu minggu.

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…