Upaya SP PLN untuk Menggugat Direksi

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lebih kurang 350 orang anggota Serikat Pekerja (SP) PLN seluruh Indonesia 'memerahkan' sidang PHI di PN Jakarta Pusat, Senin (26/11). Mereka semua memakai seragam berbaju merah, untuk menghadiri sidang Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Mereka berdatangan dari seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendengarkan putusan sidang PHI terkait aturan yang dibuat Direksi PLN tidak sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta perundang-undangan yang berlaku.

“Putusan hakim belum berpihak kepada kita. Hakim memutuskan belum menerima gugatan kita,” kata kuasa hukum SP PLN Randi Rubiantoro SH, seperti dikutip kemarin. Dengan novum baru putusan sela PN Jakarta Selatan, bahwa masalah legalitas tidak ada masalah maka pihaknya berencana akan melakukan upaya hukum selanjutnya. “Usaha kami selanjutnya melalui kasasi atau PK ke MA sampai mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda yang turut hadir pada sidang ini juga mengatakan bahwa perjuangan belum berakhir. "Perjuangan ini harus kami lakukan demi mempertahankan hak-hak karyawan dan agar produktivitas kerja karyawan tidak turun. Sehingga kinerja PLN juga lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa SP PLN akan terus menjaga dan melindungi perusahaan milik negara ini dari tangan-tangan yang ingin memperlemah PLN dari dalam. Sebelumnya SP PLN mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial terkait aturan yang merugikan karyawan. Aturan tersebut adalah pegawai diwajibkan pensiun usia 46 tahun, peraturan perjalanan dinas yang tidak sewajarnya, sistem penghasilan yang tertutup tidak ada struktur dan skala upah serta aturan pelayanan kesehatan tidak sesuai PKB.

Ke empat masalah tersebut telah menimbulkan penurunan produktivitas karyawan PLN, yang berdampak secara langsung atau tidak langsung turunnya kinerja PT. PLN (Persero). Sehingga tanpa disadari dengan Direksi PLN saat ini setiap tahun kinerja PLN mengalami penurunan yakni laba terus menurun. Bahkan sampai triwulan ke III 2018, PLN telah mengalami kerugian Rp18,5 triliun.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…