DLH Kota Sukabumi Ancam Berikan Sanksi Kepada Perusahaan - Tidak Melapor Pengelolaan Lingkungan Secara Rutin

DLH Kota Sukabumi Ancam Berikan Sanksi Kepada Perusahaan 

Tidak Melapor Pengelolaan Lingkungan Secara Rutin

NERACA

Sukabumi - Dari sebanyak 111 usaha dan kegiatan yang memiliki izun lingkungan di semester I tahun ini, hanya enam usaha dan kegiatan yang melaporkan pengelolaan lingkungan. Melihat kondisi tersebut menurut Kasi Kajian Dampak Lingkungan, Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari mengungkapkan, bahwa kesadaran pelaku usaha dan kegiatan untuk melaporkan pengelolaan lingkungan tergolong masih rendah.

“Masih rendah, sebab jumlah perusahaan yang melaporkan, selebihnya tidak melaporkan kegiatan lingkungan. Usaha ini sudah berjalan sejak tahun 2014,” kata Ziad usai Sosialisasi Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di salah satu hotel Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Selasa kemarin (27/11). Hadir dalam acara tersebut pemerhati lingkungan Jawa Barat yang juga widyaiswara, Wisandana.

Disisi lain, DLH Kota Sukabumi juga tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap 27 usaha yang telah memiliki izin usaha tapi tidak menyerahkan dokumen pengelolaan lingkungan.“Usaha sudah berjalan tapi belum belum menyusun dokumen pengelolan lingkungan. Ini data dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Sistem Satu Atap (DPMPTSP) Kota Sukabumi yang kami tindaklanjuti," jelas Ziad.

Ziad menandaskan, bahwa DLH kota Sukabumi mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak melapor secara rutin dan tidak membuat dokumen pengelolaan lingkungan. Sanksinya mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah sampai pembekuan dan pencabutan izin lingkungan.“Sudah ada beberapa usaha dan kegiatan yang diberi surat paksaan pemerintah terkait penyusunan dokumen lingkungan. Diberi waktu selama enam bulan setelah diterima surat paksaan pemerintah, kalau tidak dipatuhi dikenakan denda,” tegas Ziad.

Untuk memudahkan pihak pelaku usaha menyampaikan laporan, DLH akan membuat aplikasi untuk pemantauan lingkugan hidup. Pelaku usaha dan kegiatan tidak harus datang ke DLH untuk menyampaikan laporan, tapi cukup mengisi secara online.“Mudah-mudahan cara ini bisa meningkatkan cakupan usaha atau kegiatan di Kota Sukabumi,” kata Ziad.

Sementara Wisandana mengatakan, pembuatan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk aktivitas tertentu perusahaan dan Analisis Mengenai Dampak Limgkungan (AMDAL). Sedangkan perusahaan yang tidak wajib UKL dan UPL, tetap wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). “Pelaku usaha harus lapor agar konsen terhadap lingkungan, dengan laporan itu akan mengetahui kecenderungan perusahaan lingkungan itu seperti apa,” ujarnya.

Dia juga mebeberkan, wajib lapor pengelolaan lingkungan dan AMDAL, berlaku bukan hanya untuk dunia usaha swasta saja, tapi juga instansi pemerintah. Sebab, aturan berlaku untuk semua kalangan.“Kalau Dinas Bina Marga misalnya membuat bendung, harus ada AMDAL-nya. Kalau DLH misalnya membuat tempat pembuangan akhir baru, harus ada AMDAL-nya juga,” pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…