Daerah Berpredikat WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi

Daerah Berpredikat WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi  

NERACA

Surabaya - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Harry Azhar Azis mengatakan bahwa operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan pejabat di daerah yang sudah mendapatkan predikat WTP dapat terjadi karena BPK hanya memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan uang negara.

"Opini WTP hanya berhubungan dengan pemeriksaan uang negara, tidak uang pihak ketiga," kata Harry saat menyampaikan orasi ilmiahnya dalam pengukuhan jabatan Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi, di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/11).

Menurut dia, penyuapan biasanya terjadi menggunakan uang pihak ketiga. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK hanya dapat diproses ke jalur hukum jika ditemukan adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Apabila pemeriksaan BPK menemukan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ditindaklanjuti, kasus ini dapat berakhir di penegakan hukum," kata Harry yang saat ini menjabat sebagai Anggota VI BPK RI.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum adalah sesuatu yang penting agar tidak ada penyelewengan uang negara."Penegakan hukum menjadi penting, karena bila tidak, banyak uang negara dengan mudah diselewengkan atau tidak dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Dalam orasi ilmiahnya, ia juga menyarankan agar BPK tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi saja, namun juga memberi perhatian pada kinerja."Pemeriksaan kinerja harus makin menjadi perhatian. Oleh karena ini menyangkut dimensi ekonomis, efisiensi, dan efektivitas suatu alokasi anggaran," tutur dia.

Menurut dia dengan cara tersebut, maka penggunaan anggaran yang tidak efektif dapat segera terdeteksi.

Kemudian dalam orasi ilmiahnya, Harry menekankan pentingnya audit keuangan negara untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Hal ini diamini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Mohamad Nasir yang hadir dalam acara itu. Menristekdikti mengemukakan pentingnya audit untuk kesejahteraan rakyat. Menurut dia, audit tidak hanya penting untuk ketaatan administrasi saja, namun juga harus ditekankan manfaat bagi masyarakat atas penggunaan anggaran tersebut."Indikator kesejahteraan harus jadi sentral dalam penganggaran. Ini penting sekali dimana audit memang tujuannya untuk mencapai kesejahteraan (rakyat)," kata dia.

Sementara Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih menyarankan kepada BPK agar tidak terlalu fokus pada kesalahan-kesalahan administrasi yang sifatnya kecil karena pihaknya mengkhawatirkan bahwa tindakan itu bisa menghambat inovasi.

"Proses auditing selama ini fokusnya masih terlalu banyak di aspek-aspek yang sifatnya administratif. Kawan-kawan BPK masih dianggap auditee sebagai pihak yang menghambat kemajuan dan percepatan kita semua. Mau lari, takut, mau meneliti, takut, mau menemukan stem cell, takut," kata dia.

Menurut dia, perasaan takut tersebut bukan hanya dirasakan lembaganya, tapi juga dirasakan kementerian atau lembaga lain yang sedang menjalani proses audit. Ia menambahkan audit dibidang administrasi sangat menyita waktu lembaga yang sedang diaudit karena harus menyiapkan bukti-bukti transaksi untuk dipertanggungjawabkan.

Nasih meminta kedepannya agar audit BPK lebih difokuskan pada pencapaian tujuan organisasi yakni ekonomis, efektif dan efisien."Bukan hanya disoal administrasinya tapi agar auditor fokus pada hal yang lebih substansial lagi," lanjut dia.

Dalam acara pengukuhan Prof Harry Azhar sebagai guru besar tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh bangsa, di antaranya Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir, anggota DPR Akbar Faizal, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa, mantan Ketua DPR Akbar Tanjung, mantan Menpan RB Asman Abnur, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih dan sejumlah mantan Rektor Unair. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…