Keberpihakan pada UMKM

Meski pemerintah menyatakan kelonggaran bagi asing ditunda, banyak pihak masih menilai Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16 tentang relaksasi kebijakan untuk ketahanan ekonomi nasional, ditengarai seolah-olah memberikan angin surga  bagi investasi asing sekaligus neraka bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin dan Hipmi sampai terkejut dan kecewa keluarnya PKE tersebut. Pasalnya, mereka merasa tidak diundang sebelumnya untuk membahas paket kebijakan ekonomi baru itu. Kebijakan tersebut seolah akan membunuh kemandirian bangsa dan menciptakan ketergantungan kepada modal besar dan asing. Sementara sektor UMKM selama ini terbukti menjadi bantal peredam ketika perekonomian nasional mengalami krisis, dan penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, tampaknya kurang mendapatkan perlindungan serius dari pemerintah.

Kita tentu ingat 1998 dimana sebanyak 57 bank miliki konglomerat setahap demi setahap, satu per satu dilikuidasi, dibekukan, dihentikan kegiatan usahanya, dan sebagian diambil alih pemerintah. Ratusan perusahaan miliki konglomert diserahkan sebagai jaminan oleh konglomerat karena banknya dibantu lewat program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hampir di semua lini bisnis yang dimiliki konglomerat terpapar krisis, ditandai dengan utang besar, tak mampu menyicil kredit, dana bank terperangkap kredit macet. Untuk memulihkan krisis tersebut, Bank Indonesia atas perintah Kementerian Keuangan atas nama pemerintah melumeri perekonomian krisis itu dengna BLBI hingga Rp650 triliun.

Tak hanya dikucuri dengan BLBI, pemerintah masih harus menambal bunga atas obligasi pemerintah dalam kerangka BLBI maupun dalam kerangka rekapitalisasi modal bank. Sementara sekitar 25 juta UMKM dan koperasi justru masih kuat menghadapi krisis, bahkan sangat kenyal serta mampu beradaptasi dalam menghadpai krisis.

Saat ini, jumlah UMKM saat ini sebanyak 59,26 juta unit, yang menyerap tenaga kerja lebih dari 123,2 juta orang. Berdasarkan survei Organization of Economic Cooperation Development (OECD) sektor UMKM menyerap tenaga kerja terbesar, 70.3% (2016).

Di sisi lain, koperasi melalui semangatnya gotong royong dan kemandirian anggotanya terus berjuang mempertahankan kemandiriannya. Prinsip koperasi adalah semua anggota bekerja. Tidak ada buruh dan majikan. Dengan masuknya modal besar dan asing, maka anggota koperasi hanya akan menjadi buruh. Jumlah koperasi aktif sebanyak 152.559 dan jumlah anggota sebanyak 27.002.189 orang pada 2017. Berdasarkan data Kementrian UMKM (2017) Koperasi dan UMKM merupakan jumlah unit usaha terbanyak di Indonesia.

Total 96,71% tenaga kerja merupakan kontribusi koperasi dan UMKM di dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia (2017) merupakan bukti konkret peran UMKM. Jangan sampai PKE ke-16 akan mematikan UMKM dan Koperasi dan sehingga membuat pengangguran bakal meningkat pesat.

Nah, pemerintah seharusnya berkaca pada pengalaman krisis 1998, dan situasi ekonomi nasional belakangan ini memprihatinkan dimana kurs rupiah terhadap US$ kian melemah, cadangan devisa tersedot untuk mengguyur pasar, utang pemerintah melonjak, defisit melebar, pemerintah seyogianya mengutamakan perlindungan khusus bagi UMKM dan koperasi. Tapi kenyataannya, PKE ke-16 seolah-olah justru membuka peluang asing untuk masuk dalam bisnis UMKM dan koperasi. Itu sama artinya mempersilakan unit bisnis terkecil dalam masyarakat itu hendak dibiarkan bertempur serius tanpa “senjata pamungkas” melawan investor asing.

Artinya, UMKM dan koperasi menghadapi tantangan yang sangat berat oleh sebab kebijakan pemerintah tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan UMKM dan koperasi lokal akan mati satu demi satu akibat liberalisasi kebijakan yang kebablasan tersebut. Kebijakan ekonomi ini adalah neraka bagi UMKM dan koperasi.

Karena itu, tidak berlebihan jika kalangan pengusaha UMKM mendesak pemerintah perlu meninjau ulang dan atau bila perlu mencabut peraturan tersebut, karena membahayakan kedaulatan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…