PENGUSAHA DIMINTA TENANG HADAPI KEBIJAKAN BARU - Pemerintah Tunda Investasi Asing

Jakarta-Menko Perekonomian Darmin Nasution memutuskan untuk menunda pelaksanaan pelonggaran investasi asing. Penundaan dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dan butuh penjelasan mengenai pelonggaran tersebut. Darmin juga meminta kalangan pengusaha nasional tetap tenang menghadapi kebijakan baru tersebut.

NERACA

Selanjutnya, pemerintah akan menunggu masukan agar pelonggaran investasi asing tidak mengganggu pengusaha dalam negeri. Dalam perubahan kebijakan DNI, pemerintah rencananya membuka pintu bagi aliran modal asing sebesar 100% untuk 25 bidang usaha.

"SoalDNI sejak kemarin sebenarnya sudah kami jelaskan, terutama kepada Kadin dan Hipmi. Tapi katanya kurang penjelasannya, ya tidak apa, katanya mau ada acara di Solo? Ya nanti ayo saya datang, jelaskan,"tutur Darmin di Jakarta, Jumat (23/11).

Menurut dia, penundaan dilakukan  untuk menggencarkan sosialisasi sembari menunggu masukan dari kalangan pengusaha. "Setelah sosialisasi, kami akan duduk bersama-sama. Nanti setelah itu, bagaimana hasilnya ya itu yang akan kami naikkan ke Presiden," jelasnya.

Bersamaan dengan penundaan implementasi tersebut, pihaknya juga akan menahan draft revisi rancangan peraturan presiden soal daftar negatif investasi untuk tidak diserahkan dulu  ke Presiden Jokowi.

Payung hukum tersebut nantinya akan berupa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Darmin juga meminta kalangan pengusaha tenang dan tak gaduh dalam menyikapi penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang belum lama ini diluncurkan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelonggaran investasi asing. Apalagi, kegaduhan itu muncul hanya karena pemerintah dianggap tidak mengajak diskusi dunia usaha dalam membuat kebijakan tersebut.

Darmin mengatakan pemerintah sebenarnya bukan tidak mau melibatkan dunia usaha dalam penyusunan paket kebijakan. Hanya saja, pemerintah memang perlu melakukan kajian di tingkat internal dan mewujudkannya menjadi kajian sebagai bentuk keseriusan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan yang pada kuartal III 2018 terlanjur membengkak ke kisaran 3,37% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dari kemarin kami diskusi, tapi karena daftarnya banyak, jadi kami coba jelaskan satu-satu. Jadi Kadin dan Hipmi ini bukan cuma menang-menangan. Kalau punya masukan, ya kasih, kami akan kaji bersama," ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Di sisi lain, Darmin juga meminta dunia usaha agar tidak menyepelekan langkah yang telah dilakukan pemerintah. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan belakangan ini memang merupakan upaya maksimal yang dicoba untuk mengatasi defisit transaksi berjalan. "Sekarang ini kacau kalau keenakan ngomongnya. Saat ini situasinya, defisit transaksi berjalan belum pulih. Boro-boro pulih, turun saja belum bisa," ujarnya.

Pemerintah, menurut Darmin, perlu terus mengeluarkan jurus demi jurus agar masalah defisit transaksi berjalan terselesaikan. Maka dari itu, pemerintah meracik kebijakan mulai dari pengurangan impor, peningkatan ekspor, perluasan mandatori penggunaan biodiesel 20 persen (B20) hingga yang terbaru menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

Dalam PKE XVI, setidaknya ada tiga kebijakan yang dikeluarkan secara bersamaan, yaitu; perluasan insentif libur pajak (tax holiday), perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) atau pelonggaran investasi asing, dan perubahan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Darmin mengatakan, berbagai jurus ini memang perlu terus menerus dikeluarkan dengan perencanaan waktu yang tepat, seperti ketika paket kebijakan ini diluncurkan. Pasalnya, saat ini nilai tukar rupiah sudah mulai menguat.

Selain itu, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang kembali mengerek tingkat bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada pertengahan bulan lalu. Kebijakan BI dinilai sudah cukup mampu menarik aliran modal asing kembali masuk ke Tanah Air.

Untuk itu, menurut dia, ini merupakan waktu yang tepat untuk kembali menambahkan bumbu insentif, sehingga investor asing benar-benar mau masuk ke Indonesia. "Momentum ini harus dimanfaatkan dan dijaga. Tapi 'ngaruh' tidak? Ya itu harus ditunggu memang. Setidaknya kami siapkan terus kebijakannya," ujarnya.

Sebelumnya kalangan dunia usaha, salah satunya Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda pelaksanaan PKE XVI, khususnya yang berkaitan dengan pelonggaran investasi asing. Permintaan disampaikan karena pengusaha merasa tidak diajak diskusi soal pelonggaran investasi tersebut.

Selain itu, Kadin juga menilai informasi soal pelonggaran investasi asing yang akan dilakukan oleh pemerintah juga simpang siur. "Kami minta ini ditunda sampai kami jelas dengan kebijakan ini. Meski saya tahu, pemerintah pasti punya alasan kuat untuk merelaksasi DNI," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani beberapa waktu lalu.

Kadin Indonesia memang meminta pemerintah untuk menunda implementasi paket kebijakan ekonomi ke-16, khususnya terkait perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam perubahan DNI, pemerintah mengizinkan 25 bidang usaha untuk mendapat aliran modal asing hingga 100%.

Rosan meminta aturan itu ditunda karena sejatinya dunia usaha belum mengetahui rincian kebijakan itu. Apalagi, informasi soal kebijakan itu dinilai masih simpang siur dari yang semula sempat diberikan untuk 54 bidang usaha kini menjadi 25 bidang saja.

Alasan Kuat

Tak ketinggalan, Kadin menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak kalangan pengusaha berdiskusi lebih dulu. "Kami minta ini ditunda sampai kami jelas dengan kebijakan ini. Meski saya tahu, pemerintah pasti punya alasan kuat untuk relaksasi DNI," ujarnya, pekan lalu.  

Padahal, katanya, kebijakan itu sejatinya menyasar dunia usaha, sehingga seharusnya dunia usaha bisa memberikan masukan atas insentif dan stimulus yang benar-benar dibutuhkan untuk masing-masing bidang usaha.

Seperti kebijakan yang sebelumnya, Rosan menilai diskusi dengan dunia usaha bisa membuat kerja sosialisasi pemerintah lebih ringan. Sebab, biasanya asosiasi akan turut melakukan sosialisasi ke masing-masing anggotanya, bahkan lintas asosiasi pengusaha. "Karena belum disosialisasikan, kesannya langsung asing boleh masuk di situ, padahal tidak langsung begitu dan hanya beberapa bidang," ujarnya.

Di sisi lain, menurut dia, berdasarkan respon dari beberapa pengusaha, memang kebijakan perubahan DNI ini masih menimbulkan beberapa tanda tanya. Mulai dari jaminan asing akan benar-benar masuk ke bidang usaha yang keluar dari DNI, penyerapan tenaga kerja oleh pemodal asing, hingga nasib Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bila harus bersaing dengan investor asing.

"Hal yang sensitif misalnya berhubungan dengan UMKM. Kemudian, ada kekhawatiran kalau (investor) China masuk misalnya, nanti barang jadi lebih murah, mereka (pengusaha dalam negeri) bisa kena dampak (persaingan)," ujarnya.  

Kemudian, Rosan melihat efektivitas aturan ini juga harus ditinjau kembali, apakah akan benar-benar ampuh untuk menarik investasi dan memberi kontribusi ke pertumbuhan ekonomi atau tidak. Sebab, beberapa bidang usaha yang dibebaskan untuk mendapatkan aliran modal asing justru terlihat tidak meyakinkan untuk menarik modal. Misalnya, warung internet (warnet). "Misal warnet, itu orang sudah jarang buka itu, tapi kalau dibuka ke asing, apakah asing mau masuk? Menurut saya tidak juga," ujarnya.  

Lalu, terkait penciptaan lapangan kerja, apakah pembukaan modal untuk asing akan benar-benar mampu membuka lowongan pekerjaan bagi pekerja Tanah Air atau justru berpotensi menggerus kesempatan pekerja Indonesia. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…