DPR Berharap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU

DPR Berharap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU

NERACA

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berharap pemerintah juga mendengar aspirasi disampaikan masyarakat mengenai percepatan RUU karena pembahasan RUU ditegaskannya tidak hanya di tangan DPR saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah.

"Saya tidak terkejut dengan kritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang disampaikan pada Jumat (23/11) terhadap berbagai kinerja DPR RI. Bahkan saya sangat menghargai upaya dan kerja keras Formappi yang ingin mendorong DPR menjadi baik," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (24/11).

Pria yang biasa disapa Bamsoet ini berpendapat kritik yang dilontarkan Formappi merupakan bentuk rasa cinta rakyat kepada DPR RI agar bisa terus memperbaiki kinerjanya. Ia berharap kritik Formappi juga bisa didengarkan oleh pihak pemerintah sehingga harapan agar DPR lebih giat menyelesaikan RUU bisa tercapai.

"Mengapa? Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, pembuatan UU di DPR harus bersama-sama dengan pemerintah. DPR tidak bisa sendirian apalagi bertindak suka-suka. Intinya, kalau kita mau jujur pembahasan sebuah RUU tidak hanya tanggung jawab DPR RI saja. Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah," jelas politikus Partai Golkar ini.

“Artinya, kita bisa lebih jauh lagi meneliti apa penyebab pembahasan sebuah RUU tertunda. Apakah karena disebabkan kelambatan di pihak DPR RI atau di pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait?” lanjut dia.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mencontohkan, pada pembahasan RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal ini berdampak belum bisa dimulainya pembahasan terhadap RUU tersebut oleh DPR.

Contoh lain kendala ditemukan dikatakan Bamsoet terjadi pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan. Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU.

Menurut dia, setelah terus menerus diberikan "warning" oleh DPR RI, bahkan hingga dirinya menelepon Menteri Kesehatan, akhirnya rapat pembahasan bisa kembali dilanjutkan dan RUU tersebut bisa disahkan pada Juli 2018."Itu hanya sebagian contoh tentang bagaimana kendala yang dihadapi oleh DPR RI dalam membahas sebuah RUU. Karena itu awalnya dalam UU MD3, ada ketentuan pemanggilan atau menghadirkan secara paksa terhadap pihak-pihak yang diperlukan keterangannya oleh DPR RI," tutur dia.

Sehingga diharapkan kementerian yang mewakili pemerintah tidak terus menerus menghindar dalam membahas sebuah RUU."Sayangnya pasal pemanggilan tersebut dibatalkan oleh MK," timpal Bamsoet.

Dia juga mencontohkan lain terhadap RUU tentang Pengaturan Peredaran Minuman berakhohol dan RUU Tembakau yang sudah melewati 10 kali masa persidangan, namun belum juga tuntas. Kendala disebutkannya antara lain karena minimnya kehadiran dari pihak pemerintah. Bamsoet menuturkan, perjalanan pembahasan RUU tersebut dapat dilihat catatannya di kesekjenan DPR RI.

Terkait penilaian Formappi bahwa DPR RI kini menjadi lembaga birokratis, ditegaskan Bamsoet, hal itu tidak sepenuhnya tepat. Kehadiran aplikasi "DPR NOW" yang bisa di download oleh setiap orang di smartphonenya, justru membuat DPR RI menjadi lembaga yang terbuka.

"DPR saat ini justru seperti memasang CCTV raksasa agar rakyat bisa memantau dan mengakses setiap kegiatan kedewanan dari mulai Komisi I hingga Komisi XI plus alat kelengkapan dewan lainnya. Rakyat juga bisa langsung menuliskan kritik, saran, maupun apresiasi dan aspirasinya melalui aplikasi 'DPR NOW'," tutur dia.

Bamsoet meyakinkan, saat ini DPR di bawah kepemimpinannya tengah berupaya agar berbagai hambatan yang terjadi dalam proses meningkatkan kinerja kedewanan bisa selalu diselesaikan secara tepat dan cepat, baik itu melalui pertemuan formal maupun informal antara wakil pemerintah dan komisi terkait.

Seperti yang terjadi dalam pembahasan RUU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yang sudah terlalu lama tidak menemui titik temu. Hanya dalam waktu sekitar dua minggu, DPR RI bisa mencari titik temu dengan pemerintah maupun Kepolisian dan TNI.

Bahkan setiap pekan di hari Selasa atau hari lain yang ditentukan, Pimpinan DPR selalu bertemu pimpinan Fraksi maupun pimpinan Komisi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas berbagai hambatan dan masalah yang ada disetiap komisi dan AKD secara informal.

"DPR juga semakin terbuka dan siapapun bisa datang ke DPR RI kapanpun mereka mau, tanpa ada yang menghalangi. Anggota dewan juga bisa ditemui dengan mudah tanpa adanya keprotokoleran yang kaku dan ketat seperti yang terjadi di negara-negara lain," ujar dia.

“Walau masa tugas periode kami kurang dari satu tahun lagi, namun percayalah kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Harapan saya kepada Formappi, jangan pernah lelah untuk terus kritik kami. Karena kritik bagi kami adalah vitamin,” demikian Bambang Soesatyo. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…