Depok Proses APBD 2019‎ Jadi "Rekor Tercepat" Indonesia - Berpeluang 9 Kali WTP dari BPK-RI

Depok Proses APBD 2019‎ Jadi "Rekor Tercepat" Indonesia

Berpeluang 9 Kali WTP dari BPK-RI

NERACA

Depok - ‎Punya potensi peluang meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 9 kali berturut-turut dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), menjadi Pemerintah Daerah "Yang Tercepat" Nasional di Indonesia, dalam kinerja proses disetujuinya Rancangan RAPBD 2019 Pemerintah oleh DPRD Kota Depok.

Rancangannya dapat diproses dengan intensif cepat secara marathon tanpa henti. Mulai dari awal penyampaiannya dan pembahasan hingga disetujui oleh DPRD Kota Depok secara aklamasi pada Rapat Paripurnanya 14 November 2018 yang waktunya hanya sekitar 14 hari kerja. Hal ini belum pernah terjadi sejak DPRD Kota Depok dilahirkan 20 tahun lalu. Bahkan, juga belum ada terjadi di pemerintah daerah lainnya di Indonesia ini. Demikian hasil liputan intensif berdasarkan bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA, hingga kemarin.

Berdasarkan ketentuan perundangan, proses rancangan RAPBD 2019 disampaikan pemerintah oleh Walikota Depok Dr. KH. Mohammad Idris MA pada akhir Oktober 2018. Besoknya langsung diparipurna tahapan selanjutnya untuk Pandangan Umum (PU) Fraksi yang ada di DPRD Kota Depok.

Dalam tahapan proses penyampian RAPBD dan PU Fraksi, Walikota mendelegasikan tahapan kegiatan agenda Rapat Paripurna ini kepada Wakil Walikota Depok, H. Pradi Supriatna SE. Kemudian DPRD secara marathon terus "dikebut" tahapannya dengan upaya proses pembahasan. Tahapan ini berdasarkan adanya azaz kemitraan antara pemerintah dan legislatif, maka Banggar (Badan Anggaran) DPRD membahas rancanganya bersama TAPD (Ti‎m Anggaran Pemerintah Daerah) dengan semua OPD (Organisasi Perngkat Daerah) di jajaran Pemkot Depok, dinas, badan, lembaga, kantor dan BUMD.

Prosesnya yang dilakukan di luar gedung DPRD Kota Depok, hanya sekitar dua minggu RAPBD 2019 dapat‎ disepakati dan ditetapkan persetujuannya berita acaranya yang ditanda-tangani langsung Walikota Dr. KH. Mohammad Idris MA dan Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo pada 14 Oktober 2018 dengan agenda rapat paripurnanya yang juga hanya dalam waktu kurang dari dua jam.

Berdasarkan bahan dan keterangan kecepatan proses‎ penetapan persetujuan tersebut yang diperoleh NERACA, sejak Kota Depok mulai bisa merancang sendiri APBD pada tahun 2000, biasanya proses persetujuan oleh DPRD, paling cepat jelang akhir Desember. Kemudian dua minggu berikutnya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk disinergikan dengan RPJMD dan RAPBD‎ Provinsi Jawa Barat. Biasanya dalam tahapan evaluasi ini terjadi antrian bersama 27 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jabar.

Sehingga, dalam kondisi tahapan evaluasi tersebut, belum bisa dilakukan realisasi berbagai kegiatan program yang telah dirancang dalam RAPBD. Karena, secara hukum RAPBD yang telah disetujui DPRD belum sah menurut ketentuan hukumnya. Rancangan RAPBD yang disetujui DPRD dan hasil evaluasi Provinsi Jabar, harus diproses lagi pembuatan Peraturan Daerahnya (Perda) di bagian hukum Setda Kota Depok.

Pembuatan Perda dan buku lampiran detil rincian program dan kegiatanya seluruh OPD yang ada. Biasanya dalam tahapan inilah yang lama prosesnya hingga bisa mencapai dua bulanan. Kemudian jika sudah diteliti ulang, maka disahkan RAPBD menjadi Perda APBD dengan disalin oleh Sekretaris Daerah, untuk diundangkan dalam lembaran daerah.

Biasanya proses pencairan dana APBD yang telah disetujui DPRD, paling cepat bulan April‎ walaupun ketentuan Tahun Anggaran APBD/APBN dimulai 1 Januari sampai 31 Desember. Oleh sebab itu, untuk persetujuan APBD 2019 yang telah disetujui DPRD Kota Depok, bukan mustahil bisa dimulainya tahapan semua kegiatan programnya pada awal tahun anggaran, pada 1 Januari 2019. Inipun juga bisa jadi suatu prestasi proses kinerja pencairan dana APBD satu-satunya yang tercepat sesuai awal tahun anggaran di Indonesia.

Menurut Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah‎) Kota Depok, Hj. Nina Suzana, RAPBD Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui totalnya Rp3,2 triliun lebih. Hal ini pun bagi Kota Depok, baru pada RAPBD 2019 ini, pertama kali bisa dirancang target APBD-nya mencapai diatas Rp3 triliun. Biasanya sejak 2010 target APBD murninya selalu dibawah Rp3 triliun dengan anggaran defisit.

Tetapi Nina Suzana berani menaikkan target APBD murninya tersebut walau defisit. Karena nanti pada APBD Perubahannya bisa direalisasikan target APBDP-nya jadi sekitar Rp3,5 triliun bahkan lebih dengan adanya surplus anggaran.

"Saya berani dengan target tersebut, karena terprediksi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa pada APBDP 2018 sekitar Rp700 miliar," tuturnya kepada NERACA saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan juga, komposisi RAPBD Murni 2019, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan yang sah lainnya ditargetkan Rp2,114 triliun. Sedangkan penerimaan lainnya berasal dari DAU, DAK dan lainnya. Walau ada defisit tetap bisa surplus nantinya pada APBDP dengan adanya Silpa APBDP 2018. 

Nina Suzana bertekad dengan keberaniannya dengan target total APBD dan PAD serta penerimaan lainnya, demi terwujudnya lebih cepat pembangunan Kota dan warga Depok.‎"Sehingga dapat dipercepat diwujudkan laju pembangunan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius," tuturnya menjawab pertanyaan NERACA. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…