Subsidi Kapal Perintis Dipangkas 20%

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perhubungan mengungkapkan nilai subsidi kapal perintis pada tahun 2019 akan turun 20 hingga 30 persen dibanding 2018. "Hasil pembahasan tapi belum definitif pagunya hampir sebagian besar terjadi pemotongan 20-30 persen," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub di Jakarta, Kamis (22/11).

Besaran subsidi kapal perintis tahun 2018 ini adalah Rp1,1 triliun, sementara untuk tol laut Rp447 miliar. Wisnu mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi trayek-trayek tol laut dan perintis dengan melihat pertumbuhan tingkat keterisian (load factor). Bagi trayek yang dinilai sudah tumbuh di atas 60 persen tingkat keterisiannya, kata dia, akan dicabut subsidinya.

"Kita evaluasi kalau memang sudah tingkat keterisiannya bagus subsidi jangan full, dilepasnya pelan-pelan," katanya. Dia menyebutkan terdapat lima trayek yang dinilai sudah bertumbuh tingkat keterisiannya di atas 40 persen dan berpotensi dicabut subsidinya. Selain itu, upaya lainnya adalah mengerjasamakan pengoperasian kapal yang dinilai sudah bisa dikomersilkan kepada swasta.

"Pengoperasian kapal tidak ada bedanya dengan komersialisasi pelabuhan. Kalau itu sudah bagus bisa dikerjasamakan kerja sama operasi atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk jasa pelayanan kapal," katanya. Ia juga menginisiasi untuk kerja sama pembiayaan dengan lembaga keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan kerja sama tersebut. Menurut dia, langkah-langkah tersebut untuk mengurangi pembiayaan dari sumber APBN. "Opsi-opsi pembiayaan itu tidak harus APBN murni," katanya.

Dari data yang ada, pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut penyelenggaraan pelayaran perintis pada tahun 2017 terdapat 96 trayek dan 481 pelabuhan singgah dengan anggaran Rp 943.992 milyar dan di tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 113 trayek dan 498 pelabuhan singgah dengan total anggaran Rp 1.102 Triliun, dimana 46 trayek dilayani oleh PT Pelni melalui penugasan dan 67 trayek dilayani oleh perusahaan swasta melalui pelelangan umum.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…