NERACA
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan sebanyak 60 persen alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi. "Targetnya tahun depan 60 persen," kata Darmin dalam acara pemberian penghargaan bagi para pemangku kepentingan dalam program KUR di Jakarta, Kamis (22/11).
Darmin mengatakan alokasi sektor produksi ini mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang ditetapkan sebesar 50 persen. Ia mengatakan peningkatan alokasi bagi sektor produksi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong potensi kegiatan ekonomi di berbagai daerah. KUR untuk sektor produksi merupakan skema KUR bagi kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan.
Untuk kelompok usaha bersama komoditas perkebunan, KUR diharapkan bisa mendorong produktivitas kelapa sawit, karet dan kelapa yang menjadi produk unggulan Indonesia. Sedangkan untuk kelompok usaha bersama komoditas peternakan, bantuan pinjaman khusus ini diharapkan bisa membantu usaha penggemukan sapi serta ayam dan menjadi jawaban atas persoalan ketahanan pangan.
Darmin juga mengatakan selama ini program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regulasi untuk mendorong partisipasi maupun keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Salah satunya terkait penurunan suku bunga KUR yang terjadi setiap tahun, hingga pada 2018 ditetapkan sebesar 7 persen, dibandingkan periode 2017 sebesar 9 persen dan 2015-2016 sebanyak 12 persen.
"Demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan sistem informasi kredit program pada 2014," ujarnya. Tercatat selama periode 2015-2018, penyaluran KUR telah mencakup kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan total plafon mencapai Rp317 triliun. Kinerja penyaluran KUR ini juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari tingkat kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen.
Penghargaan
Disamping itu, pemerintah memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang memiliki kinerja baik dalam mendukung realisasi penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. “Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi semua pihak agar dapat meningkatkan kinerja masing-masing," kata Darmin
Pemberian penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah terbaik, penyalur KUR terbaik dan penjamin KUR terbaik. Proses penilaian penghargaan bagi pemangku kepentingan KUR ini dilaksanakan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tim tersebut beranggotakan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Kriteria penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis antara lain pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR, upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi serta aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara. Berdasarkan penilaian ini, penyalur KUR terbaik antara lain PT. BRI (Persero) Tbk, PT. BPD Bali dan PT. BNI (Persero) Tbk. Untuk penjamin KUR terbaik adalah Perum Jamkrindo, PT. Askrindo dan PT. Jamkrindo Syariah.
Pemerintah Daerah pendukung program KUR terbaik untuk Pemerintah Daerah Provinsi adalah DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa yang mendapatkan penghargaan adalah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Demak dan Kabupaten Blora. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk luar Jawa adalah Kabupaten Bangli, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. Dalam sambutannya, Darmin mengatakan selama ini program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regualasi untuk mendorong partisipasi maupun keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Salah satunya terkait penurunan suku bunga KUR yang terjadi setiap tahun, hingga pada 2018 ditetapkan sebesar 7 persen, dibandingkan periode 2017 sebesar 9 persen dan 2015-2016 sebanyak 12 persen. "Demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan sistem informasi kredit program pada 2014," ujarnya.
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…