Investor Protection Fund Hanya Jamin Dana Rp 50 Juta

Neraca

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan lembaga perlindungan nasabah untuk pasar modal atau Investor Protection Fund (IPF) hanya akan menjamin dana nasabah sekitar Rp50 juta.“Mungkin tidak sampai Rp100 juta dulu. Kami ingin memberikan confidence dulu kepada investor. Meski belum ditentukan tapi sekitar Rp50 juta," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (6/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, dana penjaminan nasabah tersebut untuk investor ritel. Dana penjaminan nasabah untuk kerugian nasabah tersebut diperuntukan bagi nasabah yang mengalami kerugian fraud sekuritas.

Soal kesiapan pembentukan IPF, Friderica menuturkan, pihaknya telah menunjuk konsultan asing untuk pembentukan konsep IPF. Saat ini, pihaknya masih memilih konsultan lokal. "Kami sedang melakukan pitching untuk konsultan lokal. Waktu pemilihannya kurang lebih dua minggu. Diharapkan konsultan lokal tersebut dapat terpilih pada Maret ini," kata Friderica.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk pembentukan IPF. Pembentukan IPF tersebut diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2012.

Semester II-2012

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito pernah bilang, BEI siap merealisasikan lembaga perlindungan dana pemodal (investor Protection Fund) pada semester dua di 2012. "Untuk tahun 2012 Investor Protection Fund sebenarnya secara umum masih tetap sesuai dengan schedule, karena memang dead-linenya tahun depan. Kami tetap optimis pada tahun depan Investor Protection Fund dapat dijalankan,”katanya.

Dijelaskannya, IPF dibentuk terpisah dari otoritas bursa BEI agar lebih fokus menjalankan tanggung jawab dan tugasnya. Pada IPF akan disediakan konsultan independen. Secara prinsip IPF ini hampir sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang melindungi nasabah perbankan.

IPF hanya menjamin dana nasabah apabila terjadi kejahatan di pasar modal seperti penggelapan dana nasabah dan bukan karena kerugian investasi. Selama tahun 2011, ungkap Ito, pengembangan IPF telah memasuki tahap pemilihan konsultan oleh tim Asian Development Bank (ADB). Dari empat calon konsultan yang diundang dari Kanada, Amerika Serikat dan Inggris, hanya tiga konsultan yang melanjutkan tahapan pemilihan konsultan di tingkat ADB.

Berdirinya IPF merupakan amanat dari UU No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal yang telah direvisi. Pembentukan lembaga tersebut merupakan jawaban atas pelanggaran pasar modal yang semakin sering terjadi.

IPF sangat dibutuhkan untuk menarik minat masyarakat agar lebih banyak lagi yang menanamkan modalnya di bursa, memberikan rasa percaya diri kepada investor ritel dalam menempatkan dananya sehingga nilai investasi domestik di pasar modal meningkat. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…