TERSANDERA DEFISIT MENAHUN - BPJS Kesehatan, Hidup Segan Matipun Enggan

Oleh: Djony Edward

Keberadaan Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti ada tapi tiada. Dikatakan ada karena memang manfaatnya dirasakan oleh 203 juta peserta, dikatakan tak ada karena manfaatnya terus menurun dan malah hilang sama sekali.

Begitulah tamsil yang dialami BPJS Kesehatan, kiprahnya sejak 2014 sangat dirasakan, bahkan sampai Oktober 2018 sudah 203 juta bergabung dalam asuransi sosial ini. Namun dibalik luasnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, ternyata segudang masalah menggelayuti.

Sampai-sampai Presiden Jokowi marah dan mengritik manajemen BPJS Kesehatan karena sudah berkali-kali disuntik dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ternyata masih defisit juga. Dimana letak silang sengkarut yang menggelayuti BPJS Kesehatan?

“Pemerintah sudah menyuntik Rp4,9 triliun, masih kurang. Kok enak banget. Kalau kurang minta, kurang minta. Harus ada manajemen dan sistem yang jelas sehingga rumah sakit mendapat kepastian pembayaran yang jelas,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan beberapa waktu lalu.

Jokowi juga meminta urusan defisit BPJS Kesehatan tidak perlu di bawa-bawa ke level Presiden. Cukup dilevel Direksi BPJS Kesehatan saja sebagai bentuk tanjung jawab profesional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri menyatakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengurangi defisit. Yakni dengan menambal Rp4,99 triliun pada bulan September lalu.

Tinggal ke depan pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk mengurangi defisit lewat bauran kebijakan.

Berangkat dari defisit BPJS Kesehatan yang berkelanjutan tersebut, tepatnya sejak 2014 hingga 2018, banyak persoalan-persoalan lanjutan, baik di hulu maupun di hilir masalah.

Seperti diketahui, pada 2018 BPJS Kesehatan memproyeksikan defisit cash flow hingga Rp16,58 triliun. Angka itu berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 sebesar Rp12,1 triliun. Lalu ditambah defisit ikutan (carry forward) tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Namun setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, ternyata hasil defisit BPJS Kesehatan dinyatakan hanya Rp10,99 triliun.

Persoalan Terulang

Bermuara dari defisit BPJS Kesehatan tersebut banyak persoalan yang muncul menyertainya.

Patrianef, dokter ahli bedah RSCM, mengungkapkan ada beberapa persoalan di hulu dan di hilir, kesemuanya berkaitan erat dengan defisit BPJS Kesehatan. Persoalan-persoalan itu justru terulang setiap tahun. Rinciannya.

Pertama, di hulu, anggaran kesehatan ditetapkan 5% dari APBN, kalau dikonversi ke produksi nasional bruto (GDP) hanya 2,8% dari GDP. Sementara standar World Healt Organization (WHO) minimal 10% dari PDB, terdiri dari 6% dari rumah sakit pemerintah dan 4% dari rumah sakit swasta. Pada 2022 anggaran kesehatan kita baru sekitar 3,27% dari PDB. Artinya, pembiayaan kesehatan kita kecil sekali, tapi maunya banyak. Karena itu secara operasional pasti tekor.

Anggaran kesehatan kita tersebut termasuk ketiga terendah di Asia, setelah Myanmar dan Bangladesh. Jepang sudah 10%, Malaysia dan Thailand di atas Indonesia. Kalau anggaran kesehatan tidak dinaikkan tentu saja tidak cukup.

Di Amerika anggaran kesehatan sudah mencapai US$10.000 per kapita. Anggaran kesehatan kita hanya sebesar US$114 dan tahun 2022 baru naik ke level US$296. “Apa yang mau kita dapatkan? Tak mungkin kita bisa membeli barang yang bagus dengan duit recehan,” ungkap Patrianef.

Kedua, di hilir, yakni pasien, para doketer berhadapan dengan pasien yang mengadu pada dokter, bukan mengadu ke rumah sakit. Mereka mengadukan pembatasan 3 regulasi BPJS Kesehatan, yakni soal pembatasan biaya pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan pelayanan rehabilitasi medis.

Seluruh anak bangsa harusnya lahir oleh dokter kebidanan tapi sekarang ditangani oleh dokter anak, BPJS potong kompas. Sekarang yang diterima oleh dokter anak hanya anak-anak yang bermasalah. Dokter lahir normal tak lagi dibiayai oleh BPJS Kesehatan.

Terkait mata, yang ditanggung adalah 60 per 60. Artiya jarak 60 orang normal melihat, ini 6 meter. Bayangkan kalau seorang sopir atau operator mengalami kecelakaan. Jadi dampaknya lebih berat dari manfaatnya. Semua demi penghematan Rp365 miliar, tapi BPJS tutup lobang harusnya yang dihemat Rp10 triiun lebih. Artinya BPJS harus berkaca ke dalam dirinya sendiri.

“Alhamdulillah, lima hari lalu gugatan kami para dokter di kabulkan Mahkamah Agung, yakni membatalkan 3 regulasi BPJS Kesehatan tersebut. Ini semua kami lakukan untuk menyalurkan aspirasi pasien,” jelasnya.

Ketiga, anggaran BPKS Kesehatan sangat besar oleh APBN, yakni mencapai Rp75 triliun. Tapi secara operasional mengaku tekor, lalu dilakukan penghematan, sehingga memicu banyak masalah, karena menyangkut jutaan orang.

Ada pasien yang biasa mendapat terapi setiap hari, sekarang dibatasi dua pekan sekali. Ada pasien yang biasa mendapat obat cukup mahal hingga Rp25 juta karena kanker payudara, beberapa bulan terakhir dihentikan. Masalah-masalah penyakit yang harusnya ditangai dengan peralatan standar, sekarang dipaksakan dilayani dengan peralatan sub standar. Pasien memang tidak tahu, tapi para dokter berontak hatinya karena tahu persis kualitas peralatan yang diberikan pada pasien.

Keempat, dalam hitung-hitungan seharusnya BPJS Kesehatan secara operasional untung. Khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni TNI, Polri, PNS dengan iuran Rp23.000 per orang per bulan. Iuran yang dibayarkan pemerintah untuk PBI ini mencapai Rp25 triliun, kemanfaatnya sebesar Rp20 triliun, ada selisih Rp4 triliun. Sementara iuran dari ASN iurannya Rp13 triliun, kemanfaatnhya Rp12 triliun, dari ini saja BPJS ada selisih Rp5 triliun.

“Artinya dana dari PBI itu cukup, kalau tak cukup tekor. Makanya saya sangat senang Presiden menyampaikan ada masalah dengan pengelolaan BPJS Kesehatan. Tapi nyatanya defisit. Defisit ada pada peserta bukan penerima upah (PBPU), jelas Patrianef.

Disisi  lain, BPJS Kesehatan selalu berkoar-koar bahwa berhasil menarik klaim 95%, ini angka menipu BPJS dan kita semua. Karena dari 203 juta peserta BPJS Kesehatan, 175 juta di antaranya untuk BPJS Kesehatan tak perlu berburu. Tidak perlu mencari-cari klien sudah dapat subsidi APBN.

Yang harus jadi masalah adalah 25 juta PBPU yang ditagih tiap bulannya. Dari jumlah itu BPJS gagal memungut 12 juta. Kalau diprosentasi BPJS gagal hampir 50% memungut iuran. Artinya, BPJS gagal, jadi wajar presiden memarahi direktur BPJS.

Iuran PBPU 12 juta peserta harusnya adiperoleh sebesar Rp6,571 triliun, jika iuran peserta berhasil dipungut BPJS hanya Rp3,5 triliun. Maka ada Rp3,5 triiun yang nakal. Tapi kalau mereka terbukti miskin maka perlu digeser ke PBI. Kalau benar-benar bandel laksanakan penegakkan hukum, atau jangan dilayani. “BPJS Kesehatan sudah gagal memungut kelompok ini 4 tahun, dan kemungkinan besar akan terulang di tahun-tahun berikutnya,” tegas dia.

Kelima, dimanapun populasi berada ada kesamaan karakter biaa. Mungkin ada sedikit deviasi 10% hingga 20%. Angka PBI pada PNS, orang kampung, masyarkaat kota, kalau dalam populasi besar angkanya tak beda banyak. Kalau PBI surplus dengan Rp23.000, maka harusnya PBPU juga surplus.

BPJS beralasan karena ada seleksi, ada banyak orang sakit baru masuk BPJS Kesehatan.  Tapi kalau kita bicara populasi semua orang yang bayar, angka itu akan menurun. Kalau ada angka pengeluaran Rp23 triliun, pemasukan Rp6 triliun. JIka kita masukkan PBPU tak membayar tadi hingga Rp10 triliun, jadi Rp13 triliun. Jadi ada kebocoran, BPJS harusnya mengejar kebocoran itu.

“Lalu BPJS Kesehatan melakukan penghematan. Ini tidak benar, Jangan rakyat dikorbankan dengan mengurangi manfaat peserta. Harusnya BPKS mengejar kebocoran tersebut,” tegas dia. (www.nusantara.news)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…