Kabupaten Sukabumi - Awas, Investor Asing Hanya Kuasai Lahan

Sukabumi - Maraknya investor asing memanamkan modalnya di Kabupaten Sukabumi, perlu diwaspadai. Dikhawatirkan para investor asing ini hanya untuk menguasai lahan. Perusahaan Modal Asing (PMA) yang masuk di Kabupaten Sukabumi hampr mencapai ratusan. Mereka kebanyakan bergerak di bidang garmen dan pertambangan.

Khusus bidang pertambangan, PMA ini masih belum melakukan aktifitas pertambangan. Padahal, mereka telah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Besar dugaan, mereka hanya ingin menguasai lahan saja. Hampir ribuan hektar lahan yang memiliki potensi tambang dikuasai asing. Padahal, hingga sekarang perusahaan tambang itu belum melakukan aktifitas sesuai izin yang dikantongi” ungkap Ketua Kompor LSM, Moch Hermansyah Ar, kepada NERACA Selasa (6/3).

Seharusnya, kata Hermansyah, pemerintah daerah lebih mengutamakan perusahaan domestik untuk melakukan usaha pertambangan di daerah. “Kita harus realistis. Kalau pengusaha domestik yang melakukan usaha tambang, maka akan sangat mudah dikejar ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Tetapi, kalau pihak asing, suatu saat ketika terjadi persoalan, maka rakyat Indonesia juga yang diadu. Asingnya keburu pulang kampung ke negerinya”, tandas dia.

Akibat banyaknya lahan negera dikuasi oleh perusahaan asing, secara sosial, warga pribumi tergusur dari kampung halamannya. “Mereka dulu para penggarap di lahan itu. Kini mereka menjadi masyarakat miskin. Saya heran melihat pemerintah yang senang masyarakatnya miskin. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus tegas kepada PMA yang menguasai lahan tetapi belum melakukan aktifitasnya”, kata Hermansyah.

Memang, kata dia, ketika perusahaan itu membebaskan lahan, para penggarap diberikan dana pengganti lahan. “Namun setelah mereka mendapatkan dana pengganti, para penggarap lahan ini kehilangan mata pencaharian. Persoalan sosial ini tampaknya tidak diantisipasi pemda. Bahkan saya cenderung menilai, Pemkab SUkabumi menjadi agen mempermudah investor masuk namun tidak produktif”, tukas Hermansyah

Selain itu, kata Hermansyah, banyak kejanggalan dalam hal pemberian hak guna usaha (HGU) maupun hak guna pakai (HGP) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. Pada Bab VI pasal 15 ayat 1 dikatakan, peruntukan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah negara sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat (1), didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara melalui reformasi agraria dan program strategis negara untuk cadangan negara.

Hermansyah menambahkan, banyak tanah negara yang diberikan HGU dan HGP-nya kepada perusahaan tambang. Padahal, sebelumnya area yang kini sudah masuk wilayah tambang itu, dipergunakan masyarakat untuk menggantungkan hidupnya dengan cara bercocok tanam. “Ini sama saja artinya pemerintah kurang menghargai program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden. Dan rakyat terus menderita karena lahan untuk pertanian semakin sempit”, imbuh Hermansyah.

Sementara Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Sukabumi, Drs Andi Kusnadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, penggunaan lahan oleh investor ada aturannya dan dibatasi limit waktunya. Apabila, tidak dipergunakan sebagaimana peruntukkannya, sama dengan diterlantarkan, dan HGU dan HGP-nya bisa dicabut. “Ada aturan mainnya. Kalau tidak dipergunakan sebagaimana yang ditetapkan, bisa saja dicabut HGU dan HGP-nya. Siapapun pun dia”, tegas Andi.

Sedangkan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan pada Setda Kabupaten Sukabumi, Drs Taufik Gumelar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, hingga berita ini diturunkan belum membalas pertanyaan NERACA. (rony)

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…