Meminjam Jagung dari Feedmill Dinilai Langkah Tepat

NERACA

Jakarta - Sebagian pihak mempertanyakan langkah pemerintah yang melakukan peminjaman jagung dari Feedmill (perusahaan pakan ternak besar), untuk memenuhi kebutuhan jagung pakan peternak ayam layer mandiri. Namun langkah tersebut dirasa tepat oleh peternak lantaran peternak merasa terbantu dengan upaya jangka pendek pemerintah.

Peternak ayam petelur melihat kesungguhan Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), dalam mengupayakan jagung pakan. “Terus terang Saya memuji, khususnya ke Ditjen PKH, Pak Dirjen Pak Ketut dan jajarannya. Betul-betul luar biasa untuk peternak dalam mengadakan jagung", ujar Awan Sastrawijaya, Peternak Ayam Petelur di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Padahal menurut Awan yang juga Pengurus Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional (PPN), secara tugas pokok dan fungsi itu bukan tugasnya mereka (Ditjend PKH). Tapi mereka yang turun mencari jagung, bahkan mencari pinjaman.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Sugiono menjelaskan, langkah meminjam jagung pakan dari feedmill diambil sambil menunggu impor jagung sebesar 100 ribu ton di Indonesia. Apabila jagung impor sudah tiba, Kementan akan mengembalikan pinjaman. “Jagung pinjaman ini tidak disalurkan ke seluruh lapisan peternak. Hanya untuk peternak kecil dan mandiri,” ujar Sugiono. Menurut Sugiono, pengambilan keputusan ini, sebagai upaya penyelamatan peternak ayam mandiri serta menjaga stabilitas harga ayam dan telur.

Sebagaimana disampaikan Ketua Presidium Forum Peternak Layer Nasional Ki Musbar Mesdi, apabila tidak segera diantisipasi, kenaikan harga jagung bisa berdampak pada harga telur di pasaran pada bulan depan. "Sebab, biaya jagung berkontribusi 50 persen dari total biaya produksi pakan", kata Ki Musbar. Ia juga berharap agar jagung impor sebaiknya datang paling telat akhir tahun. "Apabila tiba di Indonesia pada awal tahun 2019, bisa tidak dapat terserap oleh peternak mandiri karena bersamaan dengan panen raya, di mana harga jagung di petani lebih murah", ucapnya khawatir.

Impor Diperlukan

Mengenai keputusan Pemerintah yang akhirnya mengeluarkan izin impor jagung, Dekan Fakultas Pertanian IPB Suwardi memiliki pandangan berbeda. Menurutnya dari segi jumlah produksi untuk memenuhi kebutuhan jagung dalam negeri, produksi kita mungkin saja sudah mencukupi. Tetapi jumlah saja tidak cukup karena masih ada faktor lain. "Yang mungkin saja itu belum bisa dipasok dari produksi jagung setiap saat sesuai jadwal untuk keperluan industri," jelas Suwardi.

Dengan faktor seperti itu, menurut Suwardi, merupakan kategori kebutuhan khusus sehingga mungkin diperlukan kebijakan impor jagung. Apalagi, kata Suwardi, jika ditambah dengan kendala distribusi yang memerlukan waktu sehingga membuat harga produksi lebih mahal dari impor. "Jadi impor untuk tujuan tertentu kadang-kadang diperlukan agar industri bisa terlaksana baik," imbuh Suwardi.

Sementara itu, stok Jagung dalam negeri mulai kembali melimpah, karena saat ini di beberapa daerah mulai ada panen jagung yang dilakukan oleh beberapa petani di daerah. Akhir pekan lalu Kementan melakukan safari untuk menyaksikan panen jagung secara serentak di 7 kabupaten di Jawa Timur (Tuban, Lamongan, Lumajang, Jember, Kediri, Mojokerto dan Pasuruan) pada hari ini, pada areal 5.000 hektar ladang jagung. “Panen (jagung) ini menunjukan bahwa stok jagung melimpah dan kita memang surplus," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi. 

Peternak mengaku tidak menutupi kenyataan memang ada panen yang lokasinya sporadis. Untuk itu hendaknya hal ini ke depan menjadi perhatian Pemerintah. "Untuk memastikan kestabilan pasokan, lihat suply-nya ada di mana, kemudian demand-nya ada di mana. Nah ini yang ke depan harus dipikirkan juga. Bisa diimbangi", usul Awan Sastrawijaya.

Cara paling mudah dan bisa dilakukan dalam waktu dekat menurut Agung adalah distribusi. Pemerintah bisa menugaskan Bulog ataupun BKP dalam mendistribusikan jagung ke daerah pelosok. "Tahun depan ide ini akan diajukan karena saat ini masih dalam tahap perundingan", tambah Agung.

Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) diakuinya tidak diperlukan karena anggaran yang digunakan merupakan milik Kementerian Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) pun tidak diperlukan karena anggaran distribusi ini merupakan hal emergency. "Hanya pada saat emergency saja. Kalau nggak ada masalah, ya, nggak usah dikeluarin uang," kata dia. Cara ini telah diterapkan di Maluku Utara. Di sana, ia melanjutkan seluruh produksi kurang namun disediakan anggaran APBD untuk mendistribusikan bahan makanan dari sentra produksi ke wilayahnya.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…