BPOM: Perkuat Pasar Obat Herbal di OKI

BPOM: Perkuat Pasar Obat Herbal di OKI

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan Indonesia berpotensi memimpin pasar obat herbal terutama di lingkungan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) karena memiliki sediaan bahan baku yang besar.

"Upaya itu diinisiasi tahun ini agar membuat suatu forum bersama atau konsorsium untuk obat herbal berbahan alami," kata Penny di sela konferensi pers "The First Meeting of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation" di Jakarta, Senin (19/11).

Dia mengatakan obat herbal bisa menjadi alternatif bagi masyarakat global yang memberi jaminan kesehatan. Indonesia dapat unggul karena memiliki potensi keanekaragaman hayati yang bisa diolah menjadi produk herbal yang diminati pasar.

Berkaca dari kesuksesan China dan India dalam menggarap produk agar laku, Penny mengatakan Indonesia bisa meniru kisah sukses dua negara dalam memajukan industrinya dengan interaksi lintas sektor yang bersinergi.

BPOM sebagai regulator obat dan makanan di Indonesia, kata dia, telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi agar inovasi-inovasi dalam industri bisa dikapitalisasi dengan baik."Melalui nota kesepahaman ini, kami bersinergi untuk melakukan pengawalan penelitian dan pengembangan obat dan makanan di Indonesia serta membangun sinergi kebijakan nasional dan regulasi dalam pengembangan obat dan makanan sehingga hasil penelitian dapat dihilirisasi atau dikomersialisasi," kata dia.

Selain itu, Penny mengatakan pengembangan obat herbal agar mampu memenangi pasar harus dibarengi dengan kerja sama lintas sektor seperti unsur perguruan tinggi, pusat penelitian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian dan lainnya."Perlu agar suplai bahan bahan baku terjamin karena industri tidak bisa berkembang tanpa bahan baku untuk jamu dan obat herbal. Regulasi juga harus ada untuk memberi kepastian standar prosedur dan jaminan hukum," ujar dia

Membangun sektor industri obat herbal dalam negeri yang kuat, kata dia, juga harus dipayungi oleh konsorsium dengan pencanangan target dan monitoring pencapaian."Ini harapan kita untuk obat herbal itu potensinya besar sehingga kita bisa melangkah sehingga jadi produsen unggul. Beberapa industri butuh pendampigan di awal sehingga saat masuk bisa memproduksi obat herbal. Jika ada inovasi juga agar ada perusahaan dan investor tertarik," kata dia.

Indonesia Negara Islam Unggul Teknologi Vaksin 

Kemudian Penny mengatakan Indonesia merupakan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang unggul dalam pengembangan teknologi vaksin."Tugas BPOM saat ini adalah untuk membagi ilmunya ke negara lain, seperti untuk anggota OKI," kata Penny.

Menurut dia, negara-negara Islam memiliki kemajuan teknologi vaksin yang beragam. Sejumlah negara OKI tergolong memiliki kapasitas menengah sementara lainnya terbelakang. Untuk itu, Penny mengatakan pertemuan para kepala BPOM atau NMRAs itu strategis untuk pemerataan pengetahuan dan pengelolaan industri vaksin, terutama dari sektor regulator.

Pertemuan NMRAs, kata dia, itu agar juga bisa semakin memperkuat kerja sama Selatan-Selatan uang umumnya terdiri dari negara-negara di belahan Bumi selatan yang berkembang dan tertinggal."Ini juga untuk 'South-South Cooperation' agar aksesnya lebih luas lagi bagi negara-negara yang tidak beruntung," kata dia.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara percontohan yang bisa membagi pengalamannya dalam mengelola industri vaksin, berikut pengembangan obat-obatan, bioteknologi dan hal lain yang relevan. Dalam ajang pertemuan perdana NMRAs anggota OKI itu, kata dia, akan digelar pada pada 21-22 November 2018 di Jakarta. Hingga Senin pagi, sudah ada 30 negara anggota OKI yang sudah mengonfirmasi kehadirannya dalam ajang itu dan masih bisa bertambah.

Penny mengatakan ajang tersebut sangat strategis bagi Indonesia karena juga merupakan bagian dari diplomasi antarnegara di lingkungan OKI. Indonesia juga menjadi percontohan dalam pengelolaan vaksin, termasuk dari unsur tata kelola regulator obat dan makanan."Beberapa negara OKI tertarik untuk bisa meningkatkan kapasitasnya ke level lebih tinggi bahkan mengarah menjadi eksportir. Misalnya ada Kazakhstan dan Jordania," ujar dia.

Dia mencontohkan Indonesia memiliki pabrik vaksin Bio Farma dengan produknya yang dipakai di 141 negara dengan 49 di antaranya adalah negara OKI."Sebagai 'center of excellent' di dunia vaksin dan obat, Indonesia memiliki posisi strategis di antara negara-negara OKI," kata dia.

Dia mengatakan hanya ada tujuh negara anggota OKI yang memiliki kapasitas memproduksi vaksin. Di antara negara itu Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir. Penny berharap kapasitas itu dapat semakin merata di antara negara-negara OKI sehingga mampu memberi manfaat bagi masyarakat negara-negara Muslim dan global. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…