Anggota DPR Berharap Semua Jajaran Kejaksaan Bebas Korupsi
NERACA
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap semua jajaran kejaksaan bebas dari tindak pidana korupsi. Sahroni menyebutkan harapannya menanggapi masuknya 10 Kejaksaan Negeri (Kejari), satu Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI serta Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai daftar calon instansi yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ia pun mengapresiasi institusi kejaksaan masuk sebagai daftar calon instansi yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga di masa mendatang semua jajaran di bawah Kejaksaan Agung meraih predikat WBK. Sebagai mitra kerja di parlemen, Sahroni menilai dengan masuknya 13 unit di bawahnya sebagai calon peraih predikat WBK membuktikan secara nyata upaya berbenah jajaran Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo.
Ia pun optimistis seluruh unit kerja di bawah Kejaksaan Agung dapat bersih seluruhnya dari korupsi."Capaian predikat WBK menjadi bukti nyata pembenahan jajaran Kejagung dari tindak pidana korupsi. Saya berharap Kejagung tak berpuas diri dengan capaian WBK di jajarannya. Kinerja harus terus semakin baik dan menjadi prioritas utama Kejaksaan Agung untuk bisa mendapatkan WBK ke semua Kejati dan Kejari dimanapun berada," tutur dia di Jakarta, Jumat (16/11).
Politisi Partai NasDem ini menyoroti Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang mendapat penilaian positif sebagai percontohan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia juga optimistis dengan adanya zona integrasi, WBK, dan WBBM di Badiklat akan berimbas pada semakin kuatnya mental para jaksa untuk tak terjerumus rayuan para koruptor untuk meringankan kasus yang ditangani.
"Pondasi pembenahan sumber daya manusia di Kejaksaan Agung terletak pada Badiklat. Saya optimistis dengan berpredikat percontohan zona integrasi, WBK, dan WBBM, Badiklat Kejagung akan mencetak jaksa-jaksa yang memiliki integritas tinggi," kata Sahroni yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Jakarta III ini.
Selain Badiklat, fungsi lain di Kejagung, yaitu pengawasan juga harus terus diperkuat agar tak ada lagi jaksa yang mencoba bermain-main dalam sebuah kasus."Kita berharap tak ada lagi jaksa yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi," imbau dia.
Informasi diterima, selain Badiklat dan Pidsus Kejagung, calon penerima predikat WBK, yaitu Kejati Bali, Kejari Belitung, Kejari Situbondo, Kejari Gianyar, Kejari Tanah Datar, Kejari Lampung Utara, Kejari Bantul, Kejari Surabaya, Kejari Hulu Sungai Tengah, Kejari Jakarta Selatan dan Kejari Deli Serdang. Ant
NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…
NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…
NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…
NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…
NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…