Pemerintah Bersinergi Cari Solusi Alih Fungsi Lahan Sawah

 

 

 

NERACA

 

Jakarta – Silang pendapat mengenai jumlah produksi beras nasional, pasca terbitnya data pangan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode baru Kerangka Sampel Area (KSA), masih menyisakan pertanyaan bagi sebagian kalangan. Ada yang berpandangan bahwa jumlah produksi beras berkaitan erat dengan luas lahan persawahan. Pertanyaannya adalah, benarkah penurunan angka produksi beras seperti tercermin dalam data baru BPS disebabkan menyusutnya lahan pertanian? Jika iya, bukankah pemerintah sudah menyiapkan perangkat hukum yang cukup banyak untuk mencegah konversi lahan persawahan?

Menjawab model pertanyaan seperti ini, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Budi Situmorang, menjelaskan Perpres ini diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional yang telah menyusut 9% dalam lima tahun terakhir menjadi hanya 7,1 juta hektar.

"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, (mencegah) alih fungsi. Tapi sebelumnya kita akan memverifikasi 7,1 juta hektar itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi kepada media, pekan kemarin.

Dia mencontohkan, seringkali izin lokasi untuk pembangunan sudah keluar, padahal lahannya masih berupa sawah. Pihaknya akan mengecek hak atas tanah tersebut. "Tapi izinnya sudah keluar, kan setiap tahun izin keluar. Sebagai pengendali itu, kami mau mapping ancaman perubahan terhadap lahan sawah itu. Kita akan rugi sekali kalau sawah, apalagi yang beririgasi berubah jadi non sawah. Jadi kita lihat faktor-faktornya seperti apa," jelasnya. 

Budi menjelaskan, saat Perpres ini nanti terbit, izin alih fungsi sawah yang selama ini sudah terlanjur diterbitkan kemungkinan besar akan dievaluasi oleh pihaknya, sedapat mungkin agar tidak berubah dengan mempertahankan luas persawahan 7,1 hektar. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi 8 provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kedelapan provinsi ini sudah mencakup sekitar 70% dari 7,1 juta hektar lahan baku sawah nasional yang ada. Adapun untuk lahan baku sawah di Sulawesi akan diverifikasi mulai tahun depan. Targetnya Perpres ini dapat diterbitkan pada akhir tahun, agar pihaknya dapat segera mulai menindak perizinan lahan yang ada.

Memanfaatkan Rawa

Sebelum ribut-ribut luas lahan persawahan menyusul rilis data baru BPS, Kementerian Pertanian (Kementan) menggaungkan _pilot project_ pemanfaatan lahan rawa sebagai bagian dari solusi krisis lahan pertanian produktif. Gong dibunyikan tepat pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke- 38 di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Perwakilan Food and Agriculture Organization di Indonesia Stephen Rudgard yang hadir, menyampaikan penghargaannya pada Pemerintah Indonesia. Peringatan HPS dinilai menjadi terobosan baru karena membangun kantong penyangga pangan nasional dari lahan rawa. Pemanfaatan lahan rawa tentu menjadi solusi guna memastikan ketersediaan pangan dan masa depan pertanian Indonesia.

“Pemanfaatan lahan rawa ini sangat penting untuk memberikan makan populasi yang terus berkembang. Namun lebih penting lagi untuk memiliki pendekatan pertanian yang berkelanjutan dalam berbagai intervensi pertanian”, ujar Stephen.

Ketika itu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan rawa menjadi bagian penting masa depan pertanian Indonesia. Saat musim kemarau bulan Juli-September, lahan rawa menjadi penyumbang produksi nasional. Amran menyebutkan potensi lahan rawa di Indonesia sangat luas yakni mencapai 34,1 juta hektare. Lahan rawa ini tersebar di 18 provinsi dan 300 kabupaten. Dari total luas tersebut, potensi untuk pengembangan pertanian seluas 21,82 juta hektare atau 64 persen.

"Apabila digarap 10 juta hektar saja yang tersebar di Sumsel, Kalsel, Jambi dan Kalbar, ditanam minimal dua kali setahun, dengan produktivitas 6 ton per hektar, akan menghasilkan padi 120 juta ton setara 60 juta ton beras. Beras surplus bahkan bisa memasok kebutuhan dunia," terang Amran.

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…