INSA Dukung Implementasi Kebijakan B20 untuk Kapal Laut

NERACA

Jakarta - Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mendukung penuh pemerintah yang mewaijbkan semua kapal menggunakan bahan bakar solar yang dicampur biodiesel 20% atau yang dikenal dengan istilah BBM B20.Kami mendukung penuh pemerintah menerapkan aturan penggunaan BBM B20 untuk kapal laut.

Menurutnya ketentuan penggunaan BBM B20 sudah merupakan keputusan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.“Keputusan pemerintah tersebut tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek yang muaranya demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Johnson di Jakarta, Rabu (14/11).

Penggunaan bahan bakar B20 memiliki sisi positif. Misalnya, impor BBM dapat dikurangi dan secara tak langsung akan memperkuat daya tahan RI dan krisis pelemahan rupiah akan bisa diatasi karena ada penghematan devisa.Program B20 ini diperkirakan dapat menghemat devisa sekitar US$ 3,4 miliar atau sekitar Rp 50 triliun per tahun.“Jadi penggunaan B20 untuk kapal laut merupakan program pemerintah yang baik dan perlu didukung. Dengan mengonsumsi B20, maka ketergantungan pada BBM fosil akan berkurang,” kata Johnson.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya menuturkan bahwa kewajiban B20 sudah diberlakukan kepada PT Pelni dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).Sementara, untuk angkutan darat, Kemenhub sudah menggelar uji coba penggunaan B20 pada tiga jenis angkutan yakni bus, truk, dan kapal ferry. Hasilnya, B20 lulus uji emisi kendaraan dan aman bagi kendaraan.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 September 2018, pemerintah mewajibkan pencampuran biofuel pada seluruh jenis solar sebesar 20 persen (B20).Mekanisme pencampuran B20 melibatkan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) yang menyediakan solar dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok FAME (fatty acid methyl esters) bersumber dari CPO (crude palm oil).Apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran dan BU BBN tidak dapat memberikan pasokan FAME ke BU BBM akan dikenakan denda Rp6.000 per liter.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan kewajiban penggunaan biodiesel (B20) telah menekan impor solar hingga 4.000 kiloliter (kl) per hari. "Impor harian turun 4.000 kiloliter dibandingkan Januari-Agustus," kata Rida.

Rida mengatakan realisasi penurunan impor solar tersebut tercatat sejak 1 Agustus hingga 7 November 2018 ketika implementasi penggunaan B20 ini juga diwajibkan untuk non-PSO (public service obligation) atau pihak swasta. Ia memastikan pemerintah terus memantau implementasi B20 yang saat ini sudah mulai digencarkan ke berbagai sektor industri maupun transportasi.

Hingga sekarang, penggunaan biodiesel untuk PSO sudah mencapai 80 persen, namun implementasi untuk non-PSO belum tercatat secara resmi. Sebelumnya, pemerintah terus menggencarkan penggunaan energi biodiesel yang berasal dari minyak sawit untuk menekan impor bahan bakar minyak, terutama solar.

Selama ini, impor bahan bakar minyak telah menjadi salah satu penyumbang utama terjadinya defisit neraca transaksi berjalan. Pemerintah ingin menekan defisit neraca transaksi berjalan karena bisa menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah dari tekanan global.Kesiapan teknologi pemanfataan biodiesel untuk mesin berbasis industri maritim terus dikebut. Salah satunya dengan pemanfaatan minyak nabati untuk biodiesel.

Payung hukum pemanfataan biodiesel B20 sendiri sudah diteken pada Agustus lalu. B20 merupakan bahan bakar yang dibuat dengan memanfaatkan sumber dari minyak nabati, yang merupakan bahan bakar yang renewable.

Departemen Teknik Sistem Perkapalan (Siskal) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, memahami kebutuhan energi baru tersebut. Langkah yang ditempuh Siskal ITS merupakan salah satu upaya dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah yaitu Mandatori B20 dalam industri.

Kepala Departemen Siskal ITS Surabaya, Badrus Zaman menuturkan, penelitian terhadap berbagai minyak nabati sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2000. Seperti CPO (crude palm oil), minyak goreng, minyak kemiri, minyak jarak, dan minyak jelantah untuk diubah menjadi biodiesel.

"Pada skala laboratorium juga sudah dilakukan pengujian dengan menggunakan mesin land use dengan putaran 1.500 sampai 2.500 rpm dengan berbagai variasi bahan bakar. Mulai B10, B20, B50 hingga B100 atau biodiesel murni," ujar Badrus.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…