Tabungan Perumahan Rakyat Melambungkan Optimisme Sejuta Rumah

Tabungan Perumahan Rakyat Melambungkan Optimisme Sejuta Rumah

NERACA

Jakarta - Sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia yang terangkum dalam sandang, pangan dan papan, perumahan juga layak menjadi bagian dari komponen dari hak asasi manusia, sehingga rumah jangan hanya dilihat dari kacamata bisnis.

Apalagi, berdasarkan data dari laman berita www.theguardian.com, diperkirakan bahwa lebih dari 1 miliar orang di seluruh dunia yang telah hidup di permukiman informal yang tidak layak, termasuk di dalamnya mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Penyebab dari semakin banyaknya tunawisma di dunia adalah karena begitu banyaknya spekulan yang bermain di ranah sektor properti. Dengan demikian, perumahan, baik itu rumah tapak maupun rumah bertingkat atau apartemen, hanya dilihat sebagai alat untuk mencapai keuntungan uang.

Semakin banyaknya spekulan properti membuat harga rumah semakin melesat, sehingga warga biasa, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, semakin pesimistis untuk bisa mendapatkan rumah karena harga yang setiap saat selalu melambung.

Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Joko Widodo, memiliki konsep pembangunan Satu Juta Rumah dengan harga yang terjangkau guna mengatasi permasalahan "backlog" atau kekurangan perumahan di Tanah Air. Konsep tersebut juga dilengkapi dengan berbagai "senjata" lainnya, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga yang terbaru adalah program Tabungan Perumahan Rakyat. Program yang lebih dikenal dengan singkatannya Tapera itu merupakan salah satu andalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Perlancar Pembiayaan

Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi dalam diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu, meyakini bahwa Tapera bakal memperlancar pembiayaan perumahan jangka panjang di Nusantara. Dalam kata sambutan yang membuka diskusi tersebut, Khalawi mengutarakan harapannya bila telah dioperasionalkan, maka Tapera akan mewujudkan impian terutama bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap, agar mereka dapat memiliki rumah.

Dia mengutarakan bahwa program Tapera tersebut sebenarnya merupakan inovasi, karena bila hanya mengharapkan bantuan alokasi anggaran dari pemerintah tidak akan mencukupi sehingga pihaknya juga selalu mencari terobosan. Ia mengemukakan ada tiga hal yang akan dilaksanakan melalui Tapera yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan pencadangan.

Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara menuturkan Tapera adalah bentuk penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk digunakan dalam pembiayaan perumahan bagi masyarakat luas. Ada tiga asas yang melandasinya, yaitu asas kegotongroyongan, kemanfaatan, dan keadilan, sedangkan di antara ketiganya yang paling menonjol adalah kegotongroyongan.

Terkait dengan Tapera, dijelaskan pula bahwa aspek pemupukan diharapkan bisa meningkatkan simpanan para peserta saat berakhir kepesertaannya dan pencadangan adalah suatu manfaat ketika para peserta berhenti atau pensiun dari kepesertaan Tapera.

Dengan Tapera, Adang juga menginginkan agar ke depannya tingkat suku bunga KPR-nya juga bisa ditekan hingga tetap lima persen seperti program FLPP sekarang. Badan Pengelola Namun, agar Tapera ini dapat aktif beroperasi, sebelumnya perlu pula dibentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Menurut Khalawi, diharapkan pembahasan mengenai Badan Pengelola Tapera dapat segera tuntas sehingga bisa segera operasi.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan UU No 4 Tahun 2016 tentang Tapera, Badan Pengelola (BP) Tapera bakal dipimpin oleh satu komisioner dan maksimal diperkirakan memiliki empat deputi komisioner.

Empat deputi itu diperkirakan terdiri atas bidang pengerahan, pemungutan, pemupukan, serta administrasi dan hukum. Awalnya ditargetkan bahwa BP Tapera juga akan beroperasi sejak pertengahan tahun 2018.

Senada dengan Khalawi, Adang juga mengungkapkan bahwa awalnya diharapkan BP Tapera sudah terbentuk pada tahun 2018, namun hingga kini ternayata masih berproses, sehingga diharapkan pada 2019 mendatang sudah dapat beroperasi. Diharapkan sejak para komisioner ditetapkan presiden, mereka dapat langsung bekerja seperti menentukan mekanisme terkait dengan bank kustodian dan manajer investasi.

Kementerian PUPR juga sudah mempersiapkan semacam unit pendukung komite BP Tapera, sehingga harapannya, setelah komisioner dilantik sudah bisa diserahkan ke BP Tapera, sehingga mereka tidak harus bekerja dari nol.

Tidak heran bila Khalawi juga menyatakan optimistisnya bahwa Tapera juga akan membuat target program Satu Juta Rumah bisa terlampaui dan akan lebih cepat. Mohar/Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…