Program B20 Mampu Tekan Impor Solar 4.000 kl/hari

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan kewajiban penggunaan biodiesel (B20) telah menekan impor solar hingga 4.000 kiloliter (kl) per hari. "Impor harian turun 4.000 kiloliter dibandingkan Januari-Agustus," kata Rida seusai mengikuti rapat koordinasi membahas perkembangan B20 di Jakarta, Jumat (9/11).

Rida mengatakan realisasi penurunan impor solar tersebut tercatat sejak 1 Agustus hingga 7 November 2018 ketika implementasi penggunaan B20 ini juga diwajibkan untuk non-PSO (public service obligation) atau pihak swasta. Ia memastikan pemerintah terus memantau implementasi B20 yang saat ini sudah mulai digencarkan ke berbagai sektor industri maupun transportasi.

Hingga sekarang, penggunaan biodiesel untuk PSO sudah mencapai 80 persen, namun implementasi untuk non-PSO belum tercatat secara resmi. Sebelumnya, pemerintah terus menggencarkan penggunaan energi biodiesel yang berasal dari minyak sawit untuk menekan impor bahan bakar minyak, terutama solar.

Selama ini, impor bahan bakar minyak telah menjadi salah satu penyumbang utama terjadinya defisit neraca transaksi berjalan. Pemerintah ingin menekan defisit neraca transaksi berjalan karena bisa menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah dari tekanan global.

Minta Ditunda 

Dalam kesempatan sebelumnya, industri pelayaran meminta penggunaan bahan bakar solar campuran minyak kelapa sawit 20% atau biodiesel 20% (B20) mereka ditunda. Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Rida mengatakan mereka berasal dari Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA). INSA telah mengirim surat ke 4 menteri terkait.

"INSA, itu kan (suratnya) dikirim ke empat menteri. Ya logikanya empat menteri itu yang berkomentar kan," kata Rida. Berdasarkan surat yang beredar, surat dari asosiasi tersebut ditujukan ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Menurut Rida, seluruh pihak seperti Menko Perekonomian, Menteri ESDM, hingga Menteri Perindustrian sudah menerima surat tersebut. "Sudah, Pak (Ignatius) Jonan, Pak Menko (Darmin Nasution), Pak Menhub (Budi Karya), sama Menperin (Airlangga)" sebutnya. Adapun isi surat penolakan menggunakan B20 dari asosiasi tersebut adalah antara lain, kandungan FAME yaitu Solvent dalam BBM dapat menyebabkan korosif pada Seals dan Gaskets.

Kedua, karena Sifat pembersih kandungan Solvent pada BBM B20 dalam sistem BBM akan membawa kotoran/lumpur yang terbawa ke saringan/filter sehingga berakibat seringnya penggantian Fuel Filter yang tentunya mengganggu operasi dan meningkatkan biaya. Ketiga, pemakaian BBM B20, dapat menghasilkan Gel pada keadaan dingin yang akan bermasalah terutama saat penyimpanan.

Keempat, penyimpanan BBM B20 tidak stabil terutama pada waktu lebih dari 8 (delapan) minggu akan mengakibatkan emulsy, sehingga bentuk B20 akan menjadi off specification kecuali ada perlakuan khusus pada BBM B20. Kelima, pemakaian BBM B20 akan mengurangi tenaga sehingga akan mengakibatkan penambahan penggunaan BBM untuk jarak tempuh yang sama.

Kelima, B20 tidak dapat disimpan dalam tangki terbuka karena akan menyerap / sensitive pada kelembaban dan cepat pertumbuhan bakteri. Keenam, copper material yang biasa digunakan pada sistem BBM tidak compatible untuk B20, dimana sistem BBM biasa menggunakan Copper/Copper Nickel sehingga dapat mengakibatkan potensi masalah.

Ketujuh, pemakaian Bio Diesel / B20 dapat berimbas negative pada kondisi Warannty dari Manufacturer dan Asuransi Kapal. Kedelapan, bila dipaksakan pemakaian B20 pada industri pelayaran maka diperlukan investasi biaya awal seperti pembersihan tangki, pipa, dan sistem BBM dan pemeliharaan sistem penyimpanan B20 di kapal.

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…