Drama Harga Premium

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Drama harga premium sempat dipertontonkan pemerintah ketika sebelumnya dinyatakan naik menjadi Rp.7.000 untuk wilayah Jawa, Bali dan Madura sedangkan di luar 3 daerah ini naik menjadi Rp.6.900, tapi kemudian harga premium dibatalkan. Bahkan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa premium tidak akan naik dalam waktu dekat. Terkait ini, publik meyakini bahwa drama pembatalan kenaikan harga premium lebih mengacu kepentingan politis menjelang pilpres 2019. Padahal, sebelumnya beredar info bahwa kenaikan harga BBM sudah dibahas pemerintah dalam sebulan terakhir. Pertimbangan kenaikan harga BBM tidak terlepas dari harga ICP (Indonesian Crude Price) dan Brent yang juga naik sehingga logika matematis kenaikan harga BBM bisa dibenarkan. Jika dicermati bahwa setiap menjelang pilpres banyak kebijakan populis dan petahana jelas diuntungkan dengan hal ini.

Presiden Jokowi menegaskan pembatalan kenaikan harga BBM terkait faktor inflasi, daya beli dan pertumbuhan ekonomi. Padahal, September 2018 terjadi deflasi 0,18, juga Agustus deflasi 0,05 persen dan prediksi laju inflasi 2019 mencapai 4,5 persen akibat tekanan harga BBM. Prediksi BI inflasi 2018 mencapai 3,7 persen melampaui target 3,5 persen (plus minus 1 persen). Terkait fakta ini daya beli memang rentan dengan inflasi begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi. Padahal, sejumlah lembaga merevisi target pertumbuhan yaitu IMF merevisi pertumbuhan global menjadi 3,7 persen di tahun 2018 dan untuk Indonesia menjadi 5,1 persen dalam kelompok Asean-5 bersama Malaysia, Filiphina, Thailand dan Vietnam. Revisi itu juga untuk kawasan Eropa (Turki), Amerika Latin (Argentina, Brasil, Meksiko), Asia Selatan (India), Iran dan Afrika Selatan

Kalkulasi Perhitungan

Drama kenaikan harga premium sejatinya tidak hanya mengacu kepentingan politis tapi juga imbas dari pencabutan subsidi BBM dalam APBN sejak 2014 lalu. Argumen yang disampaikan Presiden Jokowi saat itu bahwa pencabutan subsidi akan dialihkan untuk kegiatan produktif sehingga diharapkan memacu pertumbuan ekonomi meroket 7 persen meski realitasnya pertumbuhan masih dikisaran 5 persen. Artinya, belum bisa meroket semetara tekanan terhadap harga BBM semakin berat karena kalkulasi Pertamina setiap 1 liter premium maka subsidi yang ditanggung Pertamina adalah Rp.3.000. Di satu sisi, pembatalan tersebut secara tidak langsung menguatkan argumen tentang rendahnya daya beli sementara di sisi lain pertumbuhan domestik selama ini masih ditopang konsumsi. Logika sederhananya jika harga premium naik maka daya beli turun dan juga konsumsi sehingga pertumbuhan akan terkoreksi akibat rendahnya tingkat konsumsi masyarakat. Padahal, ada agenda tahun politik menuju pilpres 2019, belum lagi bencana beruntun sehingga kebijakan populis membatalkan kenaikan harga premium menjadi strategis.

Kalkukasi terhadap subsidi BBM menjadi salah satu hitungan yang krusial bagi APBN. Betapa tidak belanja negara naik 15,3 persen secara tahunan mencapai Rp.802,2 triliun per Agustus 2018. Besaran in berarti mencapai 55,2 persen dari target APBN 2018 yaitu Rp.1.454,5 trilun. Nominal terbesar di 3 pos belanja yaitu bantuan sosial (49,4 persen), subsidi (36,1 persen) dan pembayaran bunga hutang (15,1 persen). Besaran bantuan sosial tidak bisa terlepas dari bencana beruntun yang terjadi sedangkan subsidi terkait dengan kenaikan harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi 60 persen menjadi Rp.80,6 triliun. Rinciannya untuk subsidi BBM dan LPG naik 72,1 persen yaitu Rp.46,3 triliun dan subsidi listrik naik 46,1 persen menjadi Rp.34,2 triliun. Depresiasi rupiah dan kenaikan suku bunga acuan berpengaruh terhadap kenaikan pembayaran bunga hutang. Padahal, sampai akhir Agustus 2018 pembayaran bunga hutang Rp.162,3 triliun atau 68 persen dari target APBN 2018.

Jika dicermati besaran subsidi BBM dan LPG memang yang terbesar dibandingkan pos belanja lainnya yaitu telah mencapai 98,9 persen dari target APBN, sementara prediksi masih akan membengkak, apalagi masih ada sisa waktu 3 bulan ke depan. Selain itu, harga minyak jenis Brent juga terus naik mencapai 16 persen per Agustus 2018. Terkait hal ini sebelumnya pemerintah sudah sepakat menetapkan subsidi solar Rp.500 per liter namun diprediksi membengkak menjadi Rp.2.000 per liter dan konsekuensinya adalah ditanggung Pertamina sebagai korporasi. Kalkulasi sementara menegaskan Kemenkeu meyakini realisasi anggaran subsidi membengkak sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp.163,49 triliun atau naik dua kali lipat yang dipicu oleh faktor makro.

Membelenggu APBN

Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa besaran itu mencapai 173 persen dari target APBN 2018 yang hanya sebesar Rp.94,53 triliun yang terdiri dari realisasi anggaran subsidi BBM dan LPG Rp.103,5 triliun yang berarti 220,8 persen dari target anggaran subsidi listrik Rp.59,99 triliun (125,9 persen dari target APBN 2018). Padahal, realisasi per semester I 2018 telah mencapai Rp.59,51 triliun atau 63 persen dari target. Fakta itu menggambarkan betapa besaran subsidi membelenggu APBN sehingga benar adanya ini adalah candu subsidi yang menjerat anggaran. Padahal tahun 2019 pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI sepakat menetapkan subsidi energi menjadi Rp.157,7 triliun atau naik dibanding tahun 2018 yaitu Rp.156,5 triliun.

Kenaikan besaran subsidi 2019 terkait dengan perubahan asumsi makro RAPBN 2019 yaitu kurs yang semula Rp.14.400 menjadi Rp.14.500 sehingga terdapat selisih Rp.1,25 triliun yang dialokasikan untuk subsidi. Asumsi lainnya adalah harga ICP yaitu US$ 70 per barel dengan taret lifting – produksi 775 ribu barel per hari. Jika dicermati alokasi besaran subsidi 2019 Rp.157,79 triliun terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp.100,68 triliun dan subsidi listrik Rp.57,1 triliun. Padahal, kalkulasi itu masih tergantung harga minyak dunia yang jika naik US$ 1 maka memicu kerugian Pertamina Rp.2,8 triliun. Oleh karena itu, pembatalan kenaikan harga premium apakah karena drama politis demi pilpres 2019 atau kalkulasi terkait ancaman dari tanggungan besaran subsidi yang terus membengkak? Dilema subsidi memang menjadi candu, namun tanpa subsidi maka ekonomi menjadi lesu.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…