Buka Kelas Presentasi Pelayanan Asuransi

Perusahaan penerbangan Lion Air membuka kelas-kelas presentasi untuk memahami klaim asuransi di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, bagi keluarga dari penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi (29/10). "Kami terus membuka kelas mengenai presentasi mengenai asuransi. Jadi, kami tidak cuma sekedar kasih syarat tapi kami jua memberikan penjelasan, pemahaman kepada keluarga penumpang," kata Hubungan Masyarakat atau Corporate Communications Ramaditya Handoko kepada Antara di posko krisis di Cawang, Jakarta, Minggu.

Ramaditya mengatakan pada Sabtu, keluarga penumpang dikumpulkan dalam kelompok dengan jumlah tertentu untuk menerima presentasi tentang klaim asuransi, di mana satu kelas dapat berisi 20-25 keluarga penumpangg.

"Ketika ada keluarga yang mencoba registrasi mengklaim, kami kumpulkan secara kuota misal satu kelas itu berisi 20 atau 25 keluarga masuk ke dalam ruangan, kami jelaskan satu per satu poin," tuturnya.

Pada kelas presentasi itu, ada sesi tanya jawab dan konseling bagi keluarga penumpang. Keluarga juga dapat bebas bertanya untuk memahami proses klaim asuransi serta menyampaikan kondisi mereka terkait kelengkapan berkas persyaratan klaim asuransi. "Ada tanya jawab, semuanya, sesi konseling dan juga konsultasi dan apa pun itu lah sampai dengan waktu yang belum ditentukan," tuturnya.

Dia menuturkan dalam satu hari, kelas presentasi yang dibuka sebanyak tiga-lima kelas untuk melayani kebutuhan keluarga penumpang pesawat terkait klaim asuransi. "Memang ada kondisi agak sulit. Jadi mereka itu banyak butuh informasi bagaimana cara mengakalinya atau menggantikannya (jika ada berkas yang belum lengkap atau hilang)," ujarnya.

Lion Air akan memberikan santunan asuransi sebesar Rp1,25 miliar bagi korban meninggal sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.

Ada pun kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk persyaratan pembayaran santunan asuransi adalah kartu tanda penduduk seluruh ahli waris, akta kelahiran seluruh ahli waris, akta kelahiran penumpang jika penumpang sudah menikah, akta pernikahan orang tua penumpang, akta pernikahan penumpang, kartu keluarga penumpang dan ahli waris, akta kematian penumpang serta surat keterangan ahli waris.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) atau Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya menempatkan sebanyak 50 hingga 60 personel sebagai "family assistant" bagi keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Hotel Ibis Cawang, Jakarta.

Ia menyebutkan satu pendamping keluarga atau "family assistant" dapat mendampingi satu sampai tiga keluarga penumpang. Ia menambahkan selain dilakukan personel Lion Air, "family assistant" juga dilakukan oleh pihak ketiga seperti psikolog. Pendampingan psikologis yg dilakukan "famiky assistant" merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan tingkat stress yang dialami keluarga penumpang.

"'Family assistant' secara 'general' (umum) kami lakukan dan individual kami lakukan. Kenapa kami fokus secara individual? Karena antara keluarga satu sama lain bisa beda kebutuhan dan level of stress-nya (tingkat stress) berbeda," tambahnya.

Pendamping keluarga itu fokus untuk membantu dan memfasilitasi keluarga penumpang antara lain konseling secara personal.

Hingga saat ini, tim pencarian dan evakuasi korban masih mencari penumpang di area jatuhnya pesawat Lion Air itu.

Sebelumnya, pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat bernumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. (ant)

 

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…