Jampidum Ingatkan Jeratan Korupsi Penggunaan Anggaran Negara

Jampidum Ingatkan Jeratan Korupsi Penggunaan Anggaran Negara

NERACA

Pekanbaru - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengingatkan potensi jeratan korupsi dalam penggunaan anggaran negara dalam pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Riau, yang menurut dia akan menjadi masalah besar di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Noor disela-sela peninjauan kegiatan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Riau yang berlokasi di Kota Pekanbaru dan menghabiskan anggaran negara hingga mencapai Rp89 miliar tersebut."(Pembangunan gedung Kejati Riau) ini kan menghabiskan anggaran negara yang sangat besar. Uang besar Rp80 miliar lebih. Jangan berikan kesempatan terjadinya kebocoran anggaran," kata Noor didampingi Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, dikutip dari Antara, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa penting bagi dirinya mengingatkan agar dalam pembangunan tersebut tidak terjadi penyelewengan. Jangan sampai, lanjutnya, pembangunan belum selesai namun sudah tercium adanya penyelewengan yang pada akhirnya akan menimbulkan persoalan di kemudian hari."Perlu diingatkan supaya tidak terjadi kebocoran ini. Kita warning supaya berjalan sesuai 'track'. Supaya terhindar dari kejahatan," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Noor juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau yang telah menganggarkan pembangunan gedung perkantoran Kejati Riau yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu. Gedung Kejati Riau setinggi delapan lantai yang mulai dibangun sejak awal tahun itu direncanakan selesai pada akhir tahun mendatang.

Menurut dia, Kejaksaan merupakan institusi dengan anggaran paling cekak dibanding Kementerian lainnya sehingga dia sangat berterima kasih dengan hibah Pemprov Riau tersebut. Untuk itu, dia mewanti wanti agar pembangunan itu jangan sampai menjadi ajang bancakan korupsi.

Noor menyempatkan diri untuk meninjau langsung pembangunan gedung Kejati Riau yang menurut laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur mencapai progres hingga 79 persen. Dia berharap agar pembangunan gedung dapat selesai tepat waktu sehingga menunjang pelayanan masyarakat Provinsi Riau. Selain itu, dia juga berpesan kepada jajaran Kejaksaan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan seiring perbaikan kualitas fasilitas yang didapat Korp Adhyaksa itu.”Jadi harapannya, jangan hanya bagus dari luar. Tapi dalamnya juga harus lebih baik," jelas dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…