Tekan Potensi Pelanggaran, BPOM Perkuat Kemitraan Dengan Pelaku Usaha

Tekan Potensi Pelanggaran, BPOM Perkuat Kemitraan Dengan Pelaku Usaha

NERACA

Semarang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan para pelaku usaha di bidang obat-obatan dengan cara menyederhanakan proses bisnis dan deregulasi. Selain untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hal ini juga ditujukan untuk menekan potensi adanya pelanggaran dan beredarnya produk obat-obatan ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam sambutannya di lokakarya yang bertajuk "Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/11)."Selain memperkuat pengawasan obat dan makanan, kami pun terus memperluas implementasi deregulasi dan simplifikasi proses bisnis sehingga nantinya diharapkan tidak ada celah lagi untuk beredarnya obat-obatan ilegal," ujar Penny.

Meski demikian, lanjut Penny, pihaknya tidak berkompromi terhadap pemenuhan terhadap standar keamanan, khasiat dan mutu obat dan makanan. "Itu sudah kewajiban (bagi para pelaku usaha)," tegas dia.

Lebih lanjut, dalam rangka menciptakan iklim industri obat dan makanan yang sehat, kondusif, dan menguntungkan, BPOM terus mendorong sinergitas lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito memberikan secara langsung Nomor Izin Edar (NIE) Pangan, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan serta Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan.

Lokakarya ini merupakan lanjutan dari lokakarya pertama yang telah dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa lalu (30/10). Tujuan utama lokakarya ini adalah untuk mensosialisasikan terobosan-terobosan yang telah dilakukan oleh BPOM dalam rangka perbaikan sistem pelayanan publik serta menjaring masukan dari pelaku usaha serta stakeholder lainnya untuk membangun sistem pelayanan publik BPOM RI menjadi lebih baik.

"Kami mengharapkan saran dan masukan konstruktif dalam rangka perbaikan sistem pelayanan publik yang sedang kami kembangkan dan sempurnakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pelaku usaha," tutup Penny.

Saat ini BPOM sedang memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia dengan menjalin kerja sama lintas sektor, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Karena obat dan makanan merupakan aspek yang sangat penting dalam ketahanan dan masa depan bangsa, sehingga itu BPOM terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak. Pengawasan memang perlu di mana secara cakupan cukup besar, dan di sini terdapat banyak usaha maupun perusahaan yang berhubungan dengan kimia yang pantas untuk diawasi secara berkala.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. Ant

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…