Uji Coba Pengiriman Pekerja Migran Dinilai Mendesak

NERACA

Jakarta – Pembenahan regulasi terkait pekerja migran lebih mendesak dilakukan. Pembenahan yang penting segera dilakukan meliputi regulasi pendaftaran hingga perlindungan para pekerja migran. Pembenahan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas para pekerja migran Indonesia, meringankan beban finansial yang harus ditanggung saat pendaftaran dan memastikan perlindungan mereka di negara penempatan kerja.

“Penyederhanaan regulasi pendaftaran harus dilakukan supaya menjadi lebih mudah dan lebih murah. Regulasi yang perlu disederhanakan antara lain adalah penyederhanaan persyaratan dan besaran biaya pendaftaran serta penyederhanaan proses pemeriksaan kesehatan,” jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi.

Hizkia menjelaskan, biaya yang dibebankan saat pendaftaran tidaklah kecil. Untuk mendaftar sebagai asisten rumah tangga, seorang calon pekerja migran harus menyiapkan uang sebesar Rp 8 juta atau USD 600 dan membutuhkan waktu selama tiga sampai empat bulan. Biaya sebesar ini setara dengan2/3 upah minimum tahunan di banyak kota di Pulau Jawa.

Tingginya biaya pendaftaran sudah pasti menciptakan beban finansial bagi para calon pekerja migran. Rumitnya regulasi juga membuat mereka ‘terpaksa’ bergantung pada calo atau agen yang tidak jarang hanya mengeksploitasi mereka tanpa memperhatikan tiap prosedur yang harus dijalankan.

CIPS juga memandang perlunya evaluasi mengenai kurikulum yang diajarkan kepada calon pekerja migran di Balai Latihan Kerja (BLK). Kurikulum yang diajarkan sebaiknya juga mengandung materi mengenai kebudayaan dan bahasa dari negara tujuan, selain tentang pekerjaan. Sosialisasi mengenai hak dan kewajiban mereka juga harus diberikan selama pelatihan, termasuk hal-hal yang bisa dilakukan kalau mereka terjebak dalam situasi seperti Tuti Tursilawati, pekerja migran Indonesia yang meninggal karena hukuman mati di Arab Saudi.

Hizkia juga menambahkan, pemerintah seharusnya menggunakan basis data E-KTP untuk perlindungan pekerja migran. Dengan menggunakan E-KTP yang dapat diakses secara online, proses pencocokan data akan jadi lebih mudah serta dapat menghindari pencatatan data secara ganda atau tidak akurat. Proses validasi data ini berlaku bagi setiap pekerja migran yang bekerja di luar negeri, yang legal maupun yang ilegal.

Selanjutnya hasil dari validasi data ini dapat digunakan sebagai instrumen pemerintah untuk melakukan proses monitoring serta track and trace. Dengan adanya validasi data, pemerintah dapat mengetahui secara faktual dan konkret jumlah pekerja migran Indonesia yang sedang bermukim dan bekerja di luar negeri,. Dengan demikian, proses ini memungkinkan pekerja migran yang sedang mengalami kasus hukum untuk mendapatkan bantuan hukum sedini mungkin dan memungkinkan penyelesaian kasus secara damai.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…