Nasib Perusahaan Grup Bakrie - Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

NERACA

Jakarta – Lambatnya penyelesaian kasus Bakrie Life terhadap nasabahnya, memaksa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memberikan ultimatum batas akhir penyelesaian hingga bulan Maret dan bila tidak izin usaha Bakrie Life segera dicabut.

Direktrur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengakui, Bapepam LK telah memberikan teguran terhadap Bakrie Life dan Bakrie Capital Indonesia untuk melunasi tunggakan bunga dan pembayaran pokok bulan September hingga Desember 2010 yang belum lunas atas produk Diamond Investa sebesar Rp360 miliar. “Instruksi ini langsung datang dari Ketua Bapepam-LK Nurhaida, yang memanggil manajemen serta pemegang saham (Bakrie Life dan BCI) terkait penjelasan penyelesaian gagal bayar produk asuransi berbasis investasi,” katanya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Maka atas permintaan Bapepam-LK, manajemen berjanji akan semaksimal mungkin untuk mentaatinya. Pasalnya hingga kini, BCI tetap terus mengusahakan dana dari berbagai pihak. "Kami akan usaha terus supaya bisa (dilunasi),” kata Timoer di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia menyebutkan, pengembalian dana nasabah terdiri dari pembayaran pokok yang belum terbayar di periode September hinggaDesember 2010. Serta pelunasan atas bunga tunggakkan pada Juli 2010. "Secepatnya ini (bunga tunggakan dan pembayaran pokok) semua selesai akhir Maret," tambahnya.

Terkait dicabutnya izin usaha Bakrie Life, Timoer menuturkan, Bapepam-LK belum berencana mencabut, namun akan diberikan pengenaan sanksi lanjutan baru bila perusahaan asuransi grup Bakrie ini, tuntas menyelesaikan skema pembayaran. "Belum akan dicabut. Masih dalam penyelesaian. Mereka (nasabah) kecewa tapi mereka tetap percaya, karena dibawah grup besar. Bagi kami, Bapepam-LK juga bilang saya harus menjaga komunikasi terus dengan nasabah dan juga media," ungkapnya.

Kondisi terakhir Bakrie Life, kata Timoer, perseroan melalui Bakrie Capital tetap berkomitmen memenuhi skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012. Dimana Bakrie Life kala itu, menderita gagal bayar atas produk Diamond Investa sebesar Rp360 miliar.

Terancam di Cabut

Menurut pakar hukum ekonomi Ningrum Natasya Sirait menilai, ancaman penutupan izin usaha Bakrie Life bakal berdampak pada nasabah. Pasalnya, status perusahaan itu masih memiliki kewajiban pengembalian dana nasabah. Skema pembayaran pun telah ditetapkan yaitu sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

Lebih lanjut, Ningrum yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu mengatakan, kasus Bakrie Life telah menjadi preseden buruk karena mengikis kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi dan keuangan sejenis. Apalagi, kasus itu menyangkut nama grup yang besar.

Asal tahu saja, masyarakat menjatuhkan pilihan berinvestasi karena brand ‘Bakrie’ namun lantas kecewa karena nama besar tidak menjamin keamanan investasi. Oleh karena iu, dirinya menyarankan agar nasabah Bakrie Life mengumpulkan informasi seakurat mungkin untuk memastikan hak-hak terpenuhi.

Selain itu, Bapepam-LK selaku pihak otoritas pengawas lembaga keuangan mesti lebih berinisiatif dengan memberikan keterangan pada nasabah. “Ini sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan pemerintah terhadap publik. Selain itu, Grup Bakrie harus konsekuen turut mengalirkan dananya dalam pembayaran kepada nasabah,”ungkapnya.

Berhutang Lunasi Utang

Sudah menjadi rumusnya, perusahaan Bakrie selalu mensiasati tunggakan utang dengan berutang pula. Setidaknya kondisi inilah yang dilakukan induk perusahaan PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) dan  Long Haul Holdings Ltd (LHH) yang  mendapat fasilitas pinjaman sebesar US$1,345 miliar dari Credit Suisse AG, cabang Singapura sebagai structuring agent.
Menurut Corporate Secretary BNBR Sri Dharmayanti, dengan adanya fasilitas ini maka jatah pinjaman yang menjadi hak perusahaan Grup Bakrie sebanyak US$601,75 juta. "Hasil dari pinjaman itu sebagian besar digunakan untuk melunasi kewajiban-kewajiban perseroan yang ada saat ini," katanya.

Dijelaskannya, kewajiban perseroan dari perjanjian fasilitas pinjaman itu terpisah dari kewajiban LHH. Seperti diketahui, BNBR telah menyelesaikan utangnya kepada sejumlah kreditor, termasuk Piper, Price & Company Limited dan Brenwood Ventures Pte Ltd,senilai Rp2,251 triliun. Skema penyelesaian utang ini menjadi bagian dari kesepakatan perseroan dengan kreditur, seperti tercantum dalam conditionalsale and purchase agreement (CSPA), settlement agreement, dan buyback agreement yang ditandatangani pada 19 November 2010.Artinya, telah disepakati oleh perseroran mengenai penyelesaian utang sebesar Rp2.251 triliun kepada Piper, Price & Company Limited dan Brenwood Ventures Pte Ltd.

Penyelesaian utang baru tuntas (closing) yang dilakukan perseroan di tanggal 30 Desember 2010. “Utang dibayar dengan saham perseroan di sejumlah anak usaha grup Bakrie sebagai jaminan kepada kreditur,” ujar Dharmayanti. 

Saham-saham tersebut diantaranya PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), serta PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).

Namun sayangnya, tidak diterangkan secara rinci berapa masing-masing jumlah saham yang dijaminkan. Akan tetapi BNBR menegaskan, transaksi tersebut berjenis material dan dikecualikan berdasarkan peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2.

Lunasi obligasi

Selain itu, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) menyatakan siap melunasi obligasi pertama pokok seri A tahun 2008 dengan bunganya yang jatuh tempo tahun ini. Total dana yang akan dibayarkan ke agen pembayaran yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 10 Maret 2011 mendatang sebesar Rp235,54 miliar.

Menurut Direktur Utama ELTY Hiramsyah Sambudhy Thaib, pembayaran pokok seri A obligasi tersebut jumlahnya senilai Rp220 miliar. Sementara bunga seri A tersebut sebesar Rp6,545 miliar dan seri B sebanyak Rp8,995 miliar. Sedangkan total jumlah keduanya adalah Rp15,54 miliar.

Dengan demikian, kewajiban yang akan dibayar oleh emiten berkode ELTY tersebut menjadi sebesar Rp235,54 miliar. Hingga penutupan perdagangan Jumat (4/3) kemarin, saham ELTY turun 4 poin atau 2,77% ke posisi Rp140 per lembar. Sahamnya diperdagangkan 638 kali dengan volume 136.480 lot atau setara 68,24 juta lembar saham senilai Rp9,752 miliar. (ardi/bani)

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…