KPK: Satwa Dilindungi Dijadikan Gratifikasi

KPK: Satwa Dilindungi Dijadikan Gratifikasi

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan bahwa sejumlah satwa liar langka dengan status dilindungi telah dijadikan gratifikasi.

"Laporan gratifikasi berupa bagian dari satwa langka, itu ada. Banyak pejabat yang menerima burung cendrawasih, tapi jarang ada yang melaporkan ke KPK," kata Pimpinan KPK Laode M. Syarif di sela-sela kegiatan peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 "Indonesia says no! to illegal wildlife trade" yang digelar WWF-Indonesia di Jakarta, Senin (5/11).

"Ya, seharusnya dilaporkan. Apalagi nilainya pasti di atas Rp500 ribu. Harus dilaporkan," kata Laode.

Menurut dia, memang kalau dilihat, aparat penegak hukum masih banyak yang melakukan pembiaran satwa liar langka dilindungi dijadikan gratifikasi."Saya sering kalau ke Jakarta menggunakan kapal laut. Itu burung nuri dan cendrawasih dimasukkan ke dalam botol-botol atau pipa-pipa yang dibolongi itu banyak sekali. Dan itu dilakukan oleh oknum aparat, dari kementerian terkait juga ada, untuk dikasih sebagai hadiah ke bos-bos yang ada di Jakarta juga. Itu dulu ya, mudah-mudahan sekarang tidak terjadi lagi," ujar dia.

Namun yang jelas, menurut dia, dari Papua, satwa liar dilindungi yang sering dijadikan gratifikasi yakni berupa burung kaka tua, nuri dan cendrawasih. Lebih lanjut Laode mengatakan KPK tidak bisa menindak semua itu karena, pertama, obyeknya harus di atas Rp1 miliar. Kedua, harus melibatkan penyelenggara negara.

"Tapi kalau ada penegak hukum membiarkan perdagangan satwa liar dilindungi, nah itu bisa kami tindak. Ya (ada indikasi aparat melakukan pembiaran), tadi saya jelaskan seperti itu. Dulu misalnya, seharusnya aparat menjaga burung jalak bali, tapi ternyata dia sendiri yang menjualnya," kata dia.

CEO WWF-Indonesia Rizal Malik mengatakan keanekaragaman hayati yang luar biasa besar jumlahnya membuat Indonesia dikenal menjadi "mega biodiversity" di dunia. Namun, pada saat bersamaan, Indonesia menjadi tempat atau sumber transit perdagangan satwa liar. Karenanya WWF, lanjut dia, mencoba mengangkat isu mendesak ini agar masyarakat menjadi semakin sadar untuk menjaga keanekaragaman hayati. 

Lalu, Rizal meminta seluruh pihak untuk berkomitmen dan mengambil langkah tegas dalam menghentikan perdagangan satwa liar."Publik diharapkan secara aktif melaporkan kejahatan dan perdagangan satwa liar kepada pihak berwenang secara langsung ataupun melalui aplikasi E-Pelaporan Satwa Dilingdungi yang dikelola oleh Bareskrim Polri," kata Rizal.

Pihaknya juga membuat petisi untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya yang dinilai belum tersurat menindak pelanggar konservasi SDA Hayati.”Jadi ini memastikan bahwa penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelanggar tindak pidana satwa liar dilindungi. Kami harap dukungan publik untuk mendukung petisi ini di change.com/revisiuukonservasi,” ucap dia.

Peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional 2018 Indonesia says no! to illegal wildlife trade yang digelar WWF-Indonesia juga dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Pol HM Fadil Imran, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Santos Gunawan Matondang, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo, Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri, atlet Asian Para Games 2018 yakni Jendi Pangabean, Nanda Mei Sholihah dan Hanik Puji Astuti. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…