Peringkat Kemudahan Bisnis Menurun?

Selain Presiden Jokowi, publik rasanya kecewa melihat data peringkat kemudahan bisnis (Ease of Doing Business-EoDB) di Indonesia untuk 2019 menurut versi Bank Dunia merosot dari urutan ke-72 menjadi ke-73 dari dari 190 negara di dunia. EoDB pada hakikatnya merupakan peringkat yang dibuat Bank Dunia dengan menggunakan 11 indikator. Meski untuk EoDB 2019 Indonesia turun satu peringkat, hal ini sekaligus membuktikan kalangan para menteri terkait belum bekerja optimal untuk merealisasikan cita-cita luhur Nawa Cita. Apalagi tahun 2019 Presiden berharap agar kemudahan bisnis di Indonesia bisa melesat masuk peringkat 40 Dunia.  

Memang cukup mengherankan jika peringkat Indonesia di 73 ini berada di bawah Peru, Vietnam, Kirgistan, Ukraina, dan Yunani. Dari 11 indikator yang menjadi acuan Bank Dunia dalam penilaian EoDB ini, Indonesia hanya menunjukkan perbaikan pada tiga indikator.

Pertama, untuk indikator kemudahan memulai bisnis, Indonesia berhasil memangkas dan menyederhanakan prosedur pasca pencatatan administratif, antara lain dalam hal administrasi pajak, jaminan sosial, dan perizinan. Kedua, untuk indikator kemudahan pendaftaran properti, Indonesia berhasil meningkatkan efisiensi administratif. Ketiga, untuk indikator pemerataan informasi kredit, Indonesia berhasil mengembangkan cakupan informasi yang dikumpulkan dan dilaporkan oleh biro kredit. Indonesia mendapatkan skor 67,96, naik 1,42 poin dibandingkan tahun lalu.

Pada sejumlah indikator lainnya yang tidak menunjukkan perbaikan adalah kemudahan dalam perizinan konstruksi, kemudahan untuk mendapatkan listrik, serta penguatan hak para kreditur dan debitur di mata hukum. Indonesia juga dinilai belum menunjukkan perbaikan dalam perlindungan untuk investor minoritas, kemudahan dalam pembayaran pajak, perdagangan antarnegara, eksekusi kontrak bisnis, penyelesaian masalah kepailitan, dan aturan perburuhan.

Penurunan peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha ini menunjukkan Indonesia tentu masih jauh dari target yang ditetapkan Presiden, yaitu di posisi ke-40 dunia. Padahal, peringkat Indonesia pada tiga tahun sebelumnya cukup signifikan. Pada laporan 2016, Indonesia berada di peringkat ke-106 kemudian meningkat ke peringkat 91 pada laporan 2017. Lonjakan yang paling besar terlihat dalam laporan EoDB 2018, di mana Indonesia naik 19 peringkat ke posisi 72.

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim menyebutkan, sejak diluncurkan pada 2003 laporan EoDB telah menginspirasi 3.500 reformasi di sepuluh area bisnis. Pada periode 2017-2018, sebanyak 128 negara melakukan 314 reformasi dalam kemudahan berusaha.

Kepala BKPM Thomas T. Lembong mengakui dalam 12 bulan terakhir, pemerintah kehilangan momentum dalam memperbaiki peringkat kemudahan bisnis di Indonesia. Hal ini menyebabkan peringkat EoDB menurun satu peringkat. Padahal, negara lain fokus pada perbaikan kemudahan berusaha dengan semangat yang berapi-api, sementara Indonesia kehilangan fokus. Sejak 2017 Indonesia mulai kehilangan fokus. Semangat Indonesia dalam mengangkat EoDB tidak sama dibandingkan tahun 2014-2016.

Lembong menilai dalam tiga tahun terakhir, ranking EoDB diperoleh bukan lewat cara yang semestinya yaitu perbaikan fundamental pada sistem kerja pemerintahan. “Kita hampir kayak pakai cara-cara hacker dengan otak-atik prosedur,” ujarnya.

Misalnya, soal kebijakan pemangkasan prosedur administrasi dari tiga minggu menjadi tiga hari. Selain itu menurunkan biaya administrasi dari Rp3 juta menjadi Rp300 ribu. Cara tersebut tidak akan membuat perbaikan signifikan dari perbaikan yang sudah ada sebelumnya.

Ke depan, untuk perbaikan peringkat menjadi 40 besar, pemerintah sebaiknya perbaikan kebijakan harus dilakukan dari akar permasalahan, yaitu keseluruhan sistem pemerintahan, termasuk pola kinerja, penilaian, dan prestasi yang menitikberatkan pada prosedur dan pemenuhan syarat, serta bukti kepatuhan peraturan. Artinya, birokrasi harus berpindah fokus dari aturan menjadi fokus pada hasil. Kondisi saat ini, fokusnya masih pada aturan. Proses izin berusaha banyak memakan waktu di administrasi dengan berbagai syarat dan berkas. Semoga!

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…