RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Masuk Prolegnas 2019

RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Masuk Prolegnas 2019

NERACA

Jakarta - Koalisi Perlindungan Data Pribadi berharap DPR dan Pemerintah menetapkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai bagian dari prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Koalisi Perlindungan Data Pribadi ini terdiri dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Imparsial, LBH Pers, LBH Jakarta, YAPPIKA-ActionAid, Kelas Muda Digital (Kemudi), Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet), Human Rights Working Group (HRWG), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesian Parliamentary Center (IPC), Perkumpulan Media Lintas Komunitas (MediaLink).

“Dengan masuknya RUU Perlindungan Data Pribadi ke Prolegnas 2019 ini diharapkan bisa mempercepat proses perancangan, perumusan, dan pembahasan RUU tersebut,” kata Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar dalam siaran persnya, Jumat (2/11).

Menurut Djafar, penyalahgunaan data pribadi telah menjadi permasalahan besar dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, seiring dengan akselerasi proses transformasi digital yang berlangsung hari ini.

Dia mencontohkan paling aktual ialah penyalahgunaan data pribadi yang marak dalam bisnis teknologi keuangan (financial technology), melalui pemberian kredit tanpa agunan (KTA).

Modus penyalahgunaan dilakukan melalui pengaksesan data-data pribadi (phone contact, gambar, etc) yang terdapat di telepon genggam debitur (pengguna layanan). Jika terjadi telat atau gagal bayar, beberapa perusahaan penyedia layanan akan menggunakan data pribadi tersebut untuk mengintimidasi debitur, untuk segera melakukan pembayaran.

“Belum lagi ancaman eksploitasi data pribadi (data exploitation) menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, yang mulai mengandalkan strategi data analytic, yang berpangkal pada penggunaan data skala besar (big data),” ujar dia.

Menurut Djafar, minimnya kejelasan aturan perlindungan data (pribadi) pada data-data pemilu (electoral database), juga penggunaan data-data pengguna media sosial untuk keperluan analitik data, kian menambah kerentanan atas perlindungan data pribadi warga negara. Kondisi serupa juga terjadi pada hampir semua model bisnis yang menggunakan platform teknologi internet, seperti e-commerce, layanan, transportasi online, IoT (Internet of Things), dan lain sebagainya.

Kasus-kasus penyalahgunaan data pribadi ini terjadi setidaknya dikarenakan dua hal, yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam menjaga atau melindungi data pribadinya, sehingga mereka dengan mudah menyebarkan atau memindahtangankan data pribadinya ke pihak lain.

Kedua, kata Djafar, belum adanya perangkat undang-undang yang komprehensif dan memadai untuk melindungi data pribadi, khususnya terkait dengan hak dari subjek data, dan kewajiban data controller serta data processor di Indonesia, termasuk belum adanya kejelasan kewajiban dan tanggung-jawab dari perusahaan penyedia layanan, yang mengumpulkan data pribadi konsumennya. Ant

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…