Gubernur Jabar Catat 12 Modus KKN

Gubernur Jabar Catat 12 Modus KKN

NERACA

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil berkomitmen untuk terus memerangi dan mencegah bahaya laten korupsi dan dia mencatat ada 12 modus dalam tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur Emil menjelaskan kedua belas modus tersebut, diantaranya siasat suap-menyuap perizinan, bantuan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, Kutipan paksa bawahan, Proyek fiktif, Jual beli akses layanan, Kutipan paksa proyek, Kutipan paksa kepada warga, Fee proyek, Down-spec proyek, Mark up proyek, dan Jual beli jabatan. Untuk itu, Emil menuturkan pihaknya akan membuat instrumen pencegahan korupsi melalui penguatan Saber Pungli, serta lembaga Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

"Minimal dengan instrumen kami Saber Pungli karena kami tidak ada KPK versi provinsi, akan memperkuat instrumen inspektorat," ujar Emil seusai menghadiri Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Plaza Balaikota Bandung, Selasa (30/10).

"Mohon izin kita ingin bersinergi di daerah melakukan penindakan selama lima tahun ke depan," lanjut dia.

Dia menambahkan, hal tersebut menjadi pesan bagi semua kepala daerah dan pejabat yang ada di seluruh Provinsi Jawa Barat. Dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga menjadi ancaman bahwa saat ini tindak pidana korupsi mudah untuk diindentifikasi."Ini pesan kepada seluruh kepala daerah atau pejabat, jangan main-main lagi urusan integritas. Teknologi sudah canggih, laporan masyarakat semakin transparan dan makin mudah," kata Emil.

"Sudahlah, kerja sesuai dengan niat, kita saling mengingatkan juga," lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang turut hadir dalam Roadshow Bus Antikorupsi tersebut, menyatakan bahwa tidak banyak kepala daerah yang berani menunjukkan 12 modus tersebut. Saut mengatakan modus-modus ini menjadi pengingat tentang adanya bahaya korupsi."Keinginan Pak Gubernur tadi dijelaskan sangat detail, ada beberapa tempat yang Pak Gubernur sadari betul dimana kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap itu biasa," kata Saut.

"Dan saya banyak jalan ke beberapa tempat kayaknya yang berpikiran kayak Kang Emil ini ngga banyak juga ternyata. Yang berani menunjukkan 12 poin tadi," tutur dia.

Buat Bus Antikorupsi KPK 

Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana membuat Bus Antikorupsi seperti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, nantinya bus ini menjadi sarana edukasi dan pencegahan KKN di Jawa Barat."Isu tentang korupsi ini tidak hanya urusan tentang penindakan atau OTT (Operasi Tangkap Tangan) saja. Isu pencegahan, isu edukasi menjadi penting. Menjadi satu ekosistemlah," kata Emil.

"Karena ini perjalanan bangsa kita menjadi bangsa yang berintegritas," tambah dia.

Menurut Emil, bus antikorupsi ini inovatif dan mempunyai konten yang menarik. Untuk itu, tahun depan Emil akan membuat bus yang sama sebagai sarana pencegahan dan edukasi tentang bahaya korupsi untuk masyarakat Jawa Barat."Di level edukasi dan pencegahan, saya lihat bus ini inovatif, disukai, dan penuh konten-konten bermanfaat untuk masyarakat. Tapi kalau cuman satu sementara Jawa Barat sendiri hampir 50 juta penduduknya, 27 wilayahnya, ada 600 lebih kecamatan," kata Emil.

"Saya kira tidak akan memadai kalau hanya mengandalkan instrumen atau fasilitas dari KPK. Maka 2019 kita akan bikin yang serupa tentunya atas izin dari KPK, dan kita akan keliling Jawa Barat," lanjut dia.

Sementara itu, Saut menyambut baik rencana Emil tersebut. Saut mengibaratkan bus ini sebagai KPK mini yang akan terus bergerak ke seluruh Indonesia memberikan edukasi dan pencegahan korupsi."Saya pikir kita harus terus bergerak, berjalan terus berpindah-pindah, filosofinya itu dulu, sehingga kalau Pak Gubernur ingin tentunya nanti tinggal bagaimana kehadiran KPK juga di situ," tukas Saut. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…