Talangi Pembiayaan, Bank Jatim Gandeng BPJS Kesehatan

 

 

 

NERACA

 

Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim menggandeng BPJS Kesehatan dalam kerja sama "Supply Chain Financing" (SCF) atau menalangi pembiayaan fasilitas kesehatan, untuk percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan sebelum jatuh tempo pembayaran dari rumah sakit.

Direktur Menengah Korporasi Bank Jatim, Suudi, di Surabaya, Kamis (1/11) mengatakan, kerja sama ini untuk meningkatkan sinergitas dengan seluruh entitas bisnis dengan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan melalui skim Kredit Pembiayaan Piutang. “Bagi kami, kerja sama ini merupakan langkah untuk percepatan 'cashflow' dan likuiditas fasilitas kesehatan melalui pembiayaan dari perbankan," katanya.

Tentunya, kata dia, dengan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Jatim, merupakan bentuk peran serta perbankan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan kerja sama adalah bagian untuk membantu pengelolaan likuiditas di rumah sakit. "Kami sudah bekerja sama dengan 16 perbankan. Dan inti dari kerja sama ini adalah transparansi," kata Kemal.

Ia mengatakan, kepercayaan yang diberikan kepada Bank Jatim, juga sebagai bentuk peran serta perbankan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Sementara itu, terkait pelaksanaannya nanti, kredit yang disalurkan harus diasuransikan ke Perusahaan Asuransi Penjaminan Kredit sebesar plafon kredit dengan coverage 90 persen.

Platfon maksimum yang diberikan secara transaksional sebesar maksimum 80 persen dari nilai tagihan/piutang, sedangkan plafon maksimum 90 persen dari total tagihan diberikan dengan skema Stand By Loan. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap penyaluran kredit Bank Jatim yang sampai dengan September 2018 mencapai Rp33,07 triliun atau tumbuh 7,74 persen (YoY)," katanya.

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…