Dishub Kota Sukabumi Tata Area Parkir di Dago

Dishub Kota Sukabumi Tata Area Parkir di Dago

NERACA

Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi memberlakukan satu lajur jalan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda (Dago) untuk dibuat area parkir kendaraan. Sehingga penataan parkir di pusat jajanan tersebut bisa tertata rapi.

"Sesuai dengan arahan dan program kerja pimpinan daerah, jadi satu jalur saja yakni sebelah barat untuk dijadikan tempat parkir kendaraan, dan lajur sebelahnya kita sterilkan," ujar Kepala UPT Parkir Dishub kota Sukabumi Rudi Hartono usai melakukan penataan parkir di Jalan Ir. H. Juanda, Kamis (1/11).

Apalagi lanjut Rudi, di kawasan Dago tersebut bukan hanya dipadati para pedagang saja, melainkan ada juga beberapa sekolah yang siswanya memarkiran kendaraanya di jalan, sehingga hampir setengah badan jalan baik di sebelah timur atau barat habis dijadikan parkir. Makanya penataan parkir kendaraan dilakukan. Bahkan aku Rudi, pihaknya juga sudah koordinasi dengan sekolah-sekolah yang ada dikawasan Dago, agar siswanya bisa parkir di gedung sekolah.

"Saya juga menyambut baik sekolah ketika melarang siswa khusus yang tidak memiliki SIM untuk tidak bawa kendaraan khususnya roda dua, namun bagi siswa yang sudah memiliki SIM, kendaraanya parkir di sekolah dan menjadi tangggung jawab sekolah juga," ujarnya.

Rudi juga mengatakan, saat ini pemberlakukan penataan parkir tersebut masih dalam tahap pengkajian selama tujuh hari dengan diawasi oleh sejumlah personilnya."Selama tujuh hari kita pantau terus, apakah masyarakat nantinya biasa dengan diberlakukan parkir tersebut atau bagaimana. Selain itu juga mengingat adanya Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu apakah dibebaskan atau tetap diberlakukan, itu juga masih dalam tahap kajian," terangnya.

Selain wilayah Dago, lanjut Rudi, daerah Jalan A. Yani juga dilakukan penataan yang sama, dimana satu ruas jalan untuk digunakan tempat parkir, bahkan di jalan A. Yani sudah terpampang jelas rambu-rambu untuk parkir kendaraan."Kita tertibkan dua titik dulu, nantinya jalan-jalan lain yang dianggap perlu penataan parkir," katanya.

Saat ini pihaknya belum bisa melakukan penindakan kepada kendaraan yang parkirnya melanggar, sebab terganjal dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaran Perhubungan yang saat ini masih dalam pembahasan pihak dewan. jika raperda tersebut sudah berlaku tentu saja penindakan akan dilakukan."Penindakan berupa cabut pentil, penggembosan, penggembokan sampai penderekan kendaraan itu sudah ada raperda tersebut," ujarnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…