KPK: Lippo Group Tak Terkait Suap Meikarta

KPK: Lippo Group Tak Terkait Suap Meikarta

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Lippo Group tidak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Saat ini KPK terus melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, "Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, sering mendapatkan keluhan dari perusahaan yang kesulitan mendapatkan perizinan. Kata dia, kalau ada pihak yang merasa terjepit, ya akan terpaksa keluar uang. Untuk itu, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi.“Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit," ucap dia.

Di sisi lain, Alexander Mawarta menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak."Kalau proyek jalan ya jalan terus saja kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perijinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tegas Alexander Mawarta

Ia menegaskan, dalam kasus Hambalang pun, KPK tidak melakukan segel atau penyiataan."Hambalang pun nggak kita segel kok, kalau mau diteruskan di teruskan aja," tegas dia.

Menurut Marwata, kalau pun pengusaha seperti James Riady bertemu dengan birokrasi, bukan hal yang aneh dan tidak dilarang. Apalagi jika kemudian bertemu memang berkaitan dengan izin usaha."Saya pikir kalau hanya bertemu kemudian membahas proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi itu kan tidak bersalah. Kalau pertemuan sendiri itu bukan sesuatu hal yang dilarang," tegas dia.

KPK pun tidak akan mengkonfrontir ulang soal pertemuan James dengan Bupati Bekasi, karena kemarin ketika diperiksa pun sudah terbuka, sudah mengakui. Kapasitas bertemu juga semata menjenguk. Sehingga, tidak akan juga dilakukan pemeriksaan bersama."Kalau diperiksa bersama itu kalau ada keterangan yang saling bertentangan, kalau sudah berkesesuaian ngapain di konfrontir,"ujar dia.

Terkait sumber uang suap ke Bupati, kata dia, masih didalami. Ia enggan menduga-duga, apakah sumber dana dari perusahaan atau bukan."Ini yang perlu didalami penyidik. Dari mana uangnya, nanti pasti didalami ditanyakan digali informasi itu di penyidik," tandas Marwata. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…