Banggar dan Pemerintah Sepakati RUU APBN 2019

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU APBN 2019 untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (31/10). "Sudah dapat kita teruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat dua pada rapat paripurna," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin saat memimpin rapat kerja di Jakarta, Selasa (30/10).

Dalam pandangan mini fraksi, enam fraksi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2019, tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pandangan.
RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.000, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.

Asumsi kurs mengalami perubahan signifikan dari draf awal yang ditetapkan sebesar Rp14.400 per dolar AS, mengingat masih tingginya ketidakpastian global pada 2019. Selain itu, harga ICP minyak diputuskan 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari. Dari asumsi tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.

Dengan postur APBN 2019 itu, maka defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp296 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap PDB. Dari pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp378,3 triliun dan hibah Rp400 miliar. Sedangkan dari belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp1.634,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp826,8 triliun.

Belanja pemerintah pusat ini akan dimanfaatkan untuk membangun SDM, efektifitas perlindungan sosial, pelaksanaan agenda demokrasi, pengadaan infrastruktur, efisiensi birokrasi dan mengantisipasi ketidakpastian. Berdasarkan postur tersebut, belanja Kementerian Lembaga ditetapkan sebesar Rp855,4 triliun dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp778,9 triliun. Dari belanja non Kementerian Lembaga, pembiayaan bunga utang ditetapkan sebesar Rp275,9 triliun dan subsidi energi Rp160 triliun.

Untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran ditargetkan Rp296 triliun yang sebesar Rp359,3 triliun diantaranya dipenuhi melalui pembiayaan utang. Postur APBN 2019 ini juga mencantumkan belanja untuk cadangan penanggulangan bencana di NTB dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp10 triliun dan cadangan "pooling fund" bencana Rp1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyusunan APBN 2019 telah dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global serta kredibel untuk mendukung kinerja pembangunan nasional. "Kami berhati-hati dalam situasi yang tidak pasti, tapi APBN ini juga bisa menjadi instrumen fiskal untuk mendukung pembangunan dan prioritas yang tertuang dalam RKP serta mendukung masyarakat tertinggal," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2019 dilakukan dalam kondisi perekonomian global sangat dinamis sehingga pengelolaan instrumen fiskal melalui penetapan asumsi makro yang sesuai perkembangan terkini menjadi penting. Namun, penyusunan instrumen fiskal ini juga harus dapat menjadi insentif untuk mendorong kinerja pembangunan, termasuk berbagai program yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah serta inisiatif strategis dan aktual lainnya, seperti antisipasi terhadap bencana.

"Kita bisa berdebat soal angka, akurasi data maupun program, namun kesepakatan pemerintah dan DPR semua sama, bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi penting, karena ini menjadi aset penting untuk mendapatkan hasil yang baik," ujar Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…