LPS Naikkan Bunga Penjaminan Jadi 6,75%

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui penetapan keputusan yang bukan pada jadwal regulernya tahun ini menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 0,25 persen menjadi 6,75 persen.

Untuk simpanan valas dinyatakan tetap sebesar dua persen, kata Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/10). "Kami perlu melakukan penyesuaian pada Oktober ini karena kondisi ekonomi domestik dan juga global yang masih diliputi tekanan cukup tinggi. Kami mempertimbangkan, LPS akan terus memointor kondisi dinamika pasar keuangan," katanya.

Sesuai Peraturan LPS (PLSP) No. 2 Tahun 2014, lembaga yang bergerak seperti pemberi asuransi simpanan perbankan itu hanya menetapkan tingkat bunga penjaminan atau "LPS Rate" sebanyak tiga kali dalam setahun yakni pada pekan kedua Januari, Mei, dan September.

Namun dalam PLPS itu juga disebutkan, "kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan", LPS dapat melakukan penyesuaian tingkat bunga penjaminan seperti yang dilakukan pada Oktober ini. Dari hasil rapat LPS per Oktober 2018 hingga 1 Januari 2018, suku bunga penjaminan yang berlaku adalah untuk simpanan rupiah 6,75 persen dan simpanan valas 2 persen di bank umum, dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 9,25 persen.

Destry mengatakan tantangan terbesar saat ini adalah kondisi likuiditas perbankan yang terus mengetat. Hal itu ditandai dengan rasio kredit terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan yang mencapai 94 persen atau melebih batas pruden (kehati-hatian) yang ditetapkan Bank Indonesia yakni sebesar 92 persen. "Kondisi dan risiko likuiditas masih relatif terjaga namun terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit," kata Destry.

 

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…