Masalah Pembayaran Klaim, Pengawasan Industri Asuransi Ditingkatkan

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan pengawasan terhadap industri asuransi jiwa dan umum, serta menerapkan peringatan lebih dini untuk memitigasi risiko. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan peningkatan pengawasan itu, antara lain, akan dilakukan dengan lebih sering mengkaji laporan keuangan dan mendatanginya.

Pernyataan Wimboh itu menanggapi maraknya permasalahan pembayaran klaim asuransi seperti yang dilakukan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya Persero dalam beberapa waktu terakhir. Ke depan, sebagai upaya meningkatan pengawasan, OJK dapat lebih sering meminta asuransi untuk menyampaikan laporan keuangan.

Sebagai contoh, saat mengawasi industri perbankan, OJK bisa meminta laporan secara harian sehingga informasi yang diperoleh lebih mutakhir. Jumlah pengawas industri keuangan nonbank pun akan diperbanyak. Secara garis besar, OJK ingin menerapkan pengawasan seperti terhadap perbankan dengan kriteria normal, intensif, dan khusus.

Pengawasan normal ilakukan OJK terhadap bank yang dinilai tidak memiliki potensi atau tidak membahayakan kelangsungan usahanya. Sementara pengawasan intensif dilakukan pada bank yang memenuhi yang memiliki potensi kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya. Adapun pengawasan khusus terhadap bank yang dinilai mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.

Tumbuh Positif

Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum per September 2018 tercatat tumbuh 8,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi menyebutkan, pendapatan premi dari semua perusahaan asuransi umum per September 2018 tercatat sebesar Rp49,4 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah pendapatan premi per September 2017 sebesar Rp45,56 triliun, maka jumlah pendapatan premi per September 2018 tumbuh 8,4%.

Dari pendapatan premi yang berhasil dibukukan industri asuransi umum, pendapatan premi dari lini bisnis kendaraan bermotor dan properti sebesar Rp26,53 triliun. Perolehan pendapatan premi dari dua lini bisnis tersebut berkontribusi 53,7% dari total premi. "Lini bisnis kendaraan bermotor dan properti berkontribusi hampir 53,7% dari total premi," katanya.

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…