ICW Dorong KPK Soroti Polemik Data Beras

ICW Dorong KPK Soroti Polemik Data Beras

NERACA

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk menyoroti persoalan polemik data beras yang berbeda-beda. Pengamat politik ICW Ujang Komarudin menilai perbedaan data ini merupakan persoalan yang berlarut-larut dan selalu muncul dari tahun ke tahun serta berujung pada tahun politik. Dia memandang, sangat sulit mengkampanyekan keberhasilan dan kesuksesan pemerintah jika sumber datanya berbeda.

"Mengkritik itu tergantung momentumnya. Sekarang sudah ada momentum karena data yang tidak sama itu tidak mampu dituntaskan meski sempat disebut akan diselesaikan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/10).

ICW menilai, kalau berbicara mengenai pemerintah yang professional, yang bekerja berdasarkan intergritas dan kepatutan, jika memang indikasi korupsi terbukti dilakukan tidak ada masalah presiden melakukan evaluasi. 

Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas mengatakan, bahwa kejadiannya ini harusnya diivenstigasi secara komprehensif lagi. ICW melalui Firdaus mendorong pihak yang memiliki wewenang dalam penindakan korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menidaklanjuti.

KPK didorong untuk melakukan pengujian menyeluruh secara objektif berdasarkan dua data tersebut."Kalau dikatakan metodenya yang berbeda, kan yang di-sampling dan disurvei itu sama. Apalagi untuk data nasional, BPS itu kan dibentuk oleh Undang-Undang (UU), memiliki kewenangan untuk mengumpulkan data per instansi dan menjadi pusat data untuk nasional. Data BPS data resmi," kata Firdaus.

Di sisi lain, ICW mendesakkan pula agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit komprehensif terkait neraca pangan Indonesia dan bagaimana kinerja penanganan pangan Indonesia sehingga dapat didapatkan gambaran awal persoalan.

Perbedaan data itu menurut ICW terlihat versi BPS yang menyebut surplus produksi beras 2018 hanya mencapai 2,8 juta ton, jauh di bawah data atau perhitungan Kementan. Berdasarkan laman resmi Kementan, surplus beras tahun ini sebesar 13,03 juta ton. Perhitungan tersebut dari produksi beras 2018 sebesar 80 juta ton atau 46,5 juta ton setara beras, sementara total konsumsi beras nasional hanya 33,47 juta ton.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyarankan polemik perbedaan data beras baiknya diselesaikan hingga tuntas."BPK harus berani mengaudit secara menyeluruh. Selisih datanya begitu jauh dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Suparji di Jakarta, Selasa (23/10).

Dikatakan, data yang menjadi polemik memiliki margin yang terlalu besar. Hasil audit BPK yang dapat dijadikan KPK sebagai data awal jika ada indikasi penyelewengan."BPK dan KPK harus saling koordinasi, apalagi sudah terlihat dari awal perbedaan datanya, bahkan seharusnya bisa lebih cepat diusut," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…