Dorong Transaksi Margin - BEI Suntik Modal PT PEI Rp 83,5 Miliar

NERACA

Jakarta – Dorong likuiditas transaksi di pasar modal, pelaku pasar menaruh asa kehadiran PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) bisa menjadi sentimen positif. Berangkat dari semangat dan keyakinan tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan dana senilai Rp83,5 miliar untuk PEI. Pemberian dana ini akan direalisasikan pada tahun depan saat PEI mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini, OJK telah menyusun payung hukum mengenai operasional perusahaan pendanaan tersebut. Mekanisme selanjutnya, PEI mengajukan izin operasional dan ditargetkan pada awal tahun depan sudah beroperasi.”Dalam RUPS disepakati kami akan memberikan dana Rp83,5 miliar pada tahun depan. Jadi, ketika izin diperoleh dana langsung kami setor," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, dana tersebut diberikan di luar dana awal yang telah disetorkan oleh self regulatory organization (SRO) yang meliputi BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring  Penjamin Efek Indonesia (KPEI) kepada PEI senilai total Rp250 miliar. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, dana tersebut akan diserahkan kendati PEI masih belum efektif beroperasi. Tujuannya, agar saat mendapatkan izin dari OJK perusahaan tersebut bisa langsung menjalankan fungsinya.”Jadi sembari menunggu izin dari OJK kami suntik secara bertahap modal untuk PEI. Sekarang kan mereka sudah memiliki modal Rp250 miliar, dan ini kami tambah lagi," ujarnya. 

Menurutnya, PEI nantinya akan fokus menangani transaksi marjin. Kebutuhan terhadap transaksi marjin ini menurutnya cukup besar. Hasan memperkirakan, minimal PEI membutuhkan modal awal senilai Rp1 triliun. Sedangkan dana yang diterima saat ini baru mencapai Rp333,5 miliar. Untuk itu, SRO berkomitmen untuk terus memberikan modal sehingga pada awal tahun depan diperkirakan PEI memiliki modal senilai Rp500 miliar. Adapun kebutuhan Rp500 miliar lainnya akan dicarikan dari pinjaman."Kami harapkan dapat menerima pinjaman dari pihak ketiga. Ini bisa perbankan atau multifinance yang bersedia karena kebutuhan untuk transaksi marjin sangat besar," ujarnya.

Layanan PEI ini nantinya bisa diakses oleh perusahaan efek yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp250 miliar. Namun otoritas pasar modal akan memperluas layanan ini kepada perusahaan efek dengan MKBD rendah. MKBD memang menjadi salah satu poin yang masih terus didiskusikan oleh pihak terkait. Awalnya, fasilitas pinjaman ini hanya akan diberikan oleh perusahaan efek yang memiliki MKBD di atas Rp250 miliar. Namun ini sempat dipertanyakan oleh Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

Karena tujuan dari fasilitas ini adalah untuk meningkatkan transaksi di pasar efek, maka perusahaan dengan MKBD di bawah Rp250 miliar juga perlu dilibatkan. Inilah yang mendasari adanya pentahapan penyaluran dana ini.

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…