Bekasi Kejar Kekurangan Pajak Reklame Rp66 Miliar

Bekasi Kejar Kekurangan Pajak Reklame Rp66 Miliar

NERACA

Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi tengah mengejar kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame di wilayahnya senilai Rp66 miliar hingga Desember 2018.

"Hari ini kita menerjunkan tim gabungan beranggotakan personel lintas instansi guna menertibkan keberadaan reklame ilegal," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat memimpin langsung apel gabungan, di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (24/10).

Tri mengatakan tim tersebut akan fokus pada dua target kerja di antaranya mendata keberadaan reklame yang menunggak pembayaran pajak dan kedua memperindah tampilan wajah Kota Bekasi dengan menebang keberadaan reklame yang tak terurus. Tri mengatakan, diterjunkannya tim gabungan penertiban reklame ini tidak terlepas dari situasi keuangan yang saat ini tengah membelit Pemkot Bekasi."Dengan menyisir satu per satu reklame yang terpasang, bisa terdata reklame mana saja yang masih ditunggak pajaknya oleh pemilik," ujar dia.

Setelah terdeteksi reklame yang menunggak pajak, maka tim menindaklanjuti kepada sang pemilik untuk segera melakukan pembayaran."Jadi nanti keberadaan reklame itu jelas, yang sudah bayar pajak boleh tetap terpasang. Yang belum bayar, dimintakan untuk segera dilunasi. Kemudian yang tidak terawat, langsung diturunkan saja. Yang sudah diperiksa, dipasangi stiker informasi statusnya," ucap dia.

Menurut dia upaya penertiban oleh tim gabungan dari intansi terkait sengaja dilakukan agar upaya penindakan bisa dilakukan secara langsung di lapangan."Selama ini saat berjalan masing-masing, saat ada temuan masalah di lapangan, yang kerap terjadi adalah saling lempar tanggung jawab. Karena itulah permasalahan reklame ini tidak kunjung selesai," kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi mengatakan, hingga Oktober 2018 perolehan dari pajak reklame baru berkisar Rp23 miliar atau setara dengan 27 persen realisasi target yang dipatok senilai Rp89 miliar pada 2018."Tahun ini target yang dipatok sebesar Rp89 miliar, tapi sampai saat ini baru Rp 23 miliar yang terealisasi. Sisanya sekitar Rp66 miliar sedang kita kejar hingga Desember 2018," kata Junaedi.

Capaian realisasi tersebut, diakui Junaedi memang masih rendah dikarenakan sistem pemetaan dan penagihan reklame dalam database pihaknya belum akurat sehingga perlu dilakukan pendataan lagi."Di tempat yang menjadi pusat keramaian, pemasangan reklame masih tinggi, sehingga dari sanalah andalan kami memperoleh pemasukan," ucap dia.

Namun selain mengandalkan hal tersebut, Junaedi juga mengatakan dirinya telah menginstruksikan pegawai Dinas Tata Ruang untuk mendata kepatuhan pemasang reklame dalam pembayaran pajaknya."Terhadap pemasang reklame yang menunggak, akan dilakukan penagihan. Namun jika mengelak, tidak tertutup kemungkinan dilakukan penertiban," ujar dia.

Menurut dia, upaya yang kini tengah dilakukan untuk mengejar kekurangan PAD tersebut adalah dengan mengevaluasi ulang titik reklame yang ada untuk mendeteksi tingkat kepatuhan pajak para penyewanya. Dari hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan diketahui jumlah titik reklame yang ilegal karena ketidakpatuhan pengusaha dalam proses pembayaran pajak."Saya perlu melihat lagi database, kalau ada yang tidak patuh kita tagih. Kita target masuk Rp89 miliar tahun ini. Memang jadi tantangan buat kami," ujar dia.

Salah satu faktor pemicu menurunnya pendapatan pajak tersebut adalah imbas pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang memaksa sejumlah titik reklame milik Pemkot Bekasi terpaksa ditebang. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…