Konsumen Yakin Proyek Meikarta Jalan Terus

Konsumen Yakin Proyek Meikarta Jalan Terus

NERACA

Jakarta - Meski proyek Meikarta saat ini tersandung kasus, namun kepercayaan konsumen terhadap keberlanjutan pembangunan Meikarta tetap tinggi. Konsumen yakin bahwa kasus yang sedang bergulir tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan pembangunan Meikarta.

Hal itu antara lain disampaikan oleh Rori Putra Perdana, salah seorang konsumen yang telah membeli unit di Meikarta sejak Januari 2018."Saya enggak mau terpengaruh dengan isu yang berkembang di luaran. Saya yakin pembangunan Meikarta akan jalan terus dan selesai tepat waktu sesuai yang dijanjikan,” kata dia ketika dihubungi, Kamis (25/10).

Kata dia, biarkan KPK mengurus secara hukum terhadap proses suapnya. Hanya saja, kata dia, untuk pembangunan harus tetap berlanjut. Karena proyek yang tengah dikerjakan itu banyak positifnya untuk masyarakat sekitaran."Jujur ketika tahun baru kemarin, masyarakat sekitar ikut merasakan, dampak adanya Maikarta," kata dia.

Dia menambahkan, kepercayaannya atas keberlanjutan proyek Meikarta bukan tanpa alasan. Pasalnya, PT MSU selaku pengembang Meikarta merupakan anak perusahaan dari sebuah perusahaan besar yang telah lama berkecimpung di bisnis properti di Indonesia, sehingga pasti akan bertanggung jawab terhadap konsumen.

“Ini kan perusahaan besar yang sudah puluhan tahun malang melintang di bisnis properti dan memiliki reputasi bagus. Apalagi usahanya bukan hanya di sektor properti tapi juga di sektor-sektor yang lain. Logikanya nggak mungkin kan mereka akan mengorbankan reputasi mereka dan merugikan konsumen,” tegas dia melanjutkan.

Dia mengaku membeli unit di Meikarta karena melihat prospeknya yang menjanjikan. Saat ini hunian di kawasan Jabodetabek semakin padat dan harganya semakin tidak masuk akal sehingga Meikarta menjadi alternatif yang menggiurkan. Selain harganya terjangkau, Meikarta juga diproyeksikan menjadi kota yang nyaman ditinggali dengan segala fasilitas yang telah disediakan oleh pengembang.

“Kalau proyeknya sudah jadi semua, sepertinya akan lebih nyaman tinggal di Meikarta ketimbang di Jakarta. Ditambah lagi ini bisa jadi investasi karena harga properti akan naik terus ke depannya. Apalagi Meikarta berada di lokasi yang sangat strategis,” kata dia lagi.

Hal senada disampaikan oleh Sylverter Ade, seorang pegawai swasta yang bekerja di Bekasi. Meski saat ini belum membeli unit di Meikarta, namun dia mengaku berminat untuk membelinya. Dia tidak ambil pusing dengan kasus yang tengah menimpa Meikarta karena dia percaya kasus tersebut tidak akan mengganggu proses pembangunan.

“Saya yakin nanti akan selesai urusannya, tidak perlu diambil pusing. Sudah ada orang-orang yang mengurus kasusnya. Buat saya yang penting keperluan pribadi saya untuk memiliki hunian yang nyaman harus terpenuhi. Saya lagi ngumpulin uang untuk beli unit apartemen di Meikarta,” menurut dia.

Kepercayaan bukan tanpa alasan. Saat ini pembangunan di Meikarta terus dikerjakan meskipun proses hukum sedang berjalan. Per 1 September 2018 lalu, Meikarta telah melakukan serah terima hunian sebanyak 863 unit kepada konsumen.

Pihak Meikarta menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan serah terima dalam beberapa tahap. Pada tahun 2019, Meikarta kembali akan melakukan serah terima unit tahap kedua. Akselerasi pembangunan terus berlanjut dan dilakukan siang dan malam hingga mencakup 100 tower. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…