Permudah Dapatkan Barang Impian - Bukalapak Luncurkan Fitur BukaCicilan

Menghadirkan inovasi untuk memberikan solusi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam pembelian barang tanpa menggunakan kartu kredit, Bukalapak bekerjasama dengan Akulaku meluncurkan fitur BukaCicilan yang dapat dipergunakan oleh para pengguna Bukalapak untuk menyelesaikan proses pembayaran ketika berbelanja di Bukalapak. 

Destya Danang Pradityo, Head of Payment and Financial Services Bukalapak mengatakan, pihaknya selalu ingin memudahkan para penggunanya termasuk dalam hal mengatur keuangan. “Hadirnya fitur BukaCicilan yang merupakan kerjasama Bukalapak dengan Akulaku, memungkinkan para pengguna Bukalapak mencicil pembelian barang impian di Bukalapak. Persyaratan yang diberikan kepada para pengguna Bukalapak pun sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan persetujuan. Limit kredit yang diberikan kepada pengguna pun cukup beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 25 juta,”ungkapnya di Jakarta, Rabu (24/10). 

Destya menambahkan bahwa fitur BukaCicilan dapat digunakan oleh para pengguna Bukalapak untuk membeli barang dari semua jenis barang tanpa maksimum harga asalkan sesuai dengan limit kredit yang diajukan. Bukalapak juga menawarkan bunga yang kompetitif mulai dari 1,5% per bulan. Di samping itu, para pengguna Bukalapak juga tidak perlu membayar uang muka untuk pembelian barang dengan nominal dibawah dua ratus ribu rupiah.

Sementara Syeki Liang, Direktur Akulaku Finance Indonesia menuturkan, sejak diluncurkan pada Agustus lalu, fitur BukaCicilan ini disambut baik dan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. “Banyak keuntungan yang dapat dirasakan oleh konsumen ketika menggunakan fitur BukaCicilan diantaranya tidak memerlukan kartu kredit untuk melakukan cicilan pembelian barang di Bukalapak dan tersedia berbagai pilihan tenor mulai dari 1, 2, 3, 6 hingga 12 bulan,”paparnya.

Kata Syeki, Akulaku memberikan persyaratan yang sangat mudah kepada konsumen yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan melalui BukaCicilan. Konsumen harus memiliki akun Bukalapak dengan nomor ponsel yang sudah terverifikasi, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 21 hingga 50 tahun, berdomisili di pulau Jawa dan mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya.

Para pengguna Bukalapak dapat menggunakan fitur BukaCicilan di aplikasi Bukalapak baik melalui Android maupun iOS. Setelah masuk ke menu BukaCicilan, jika sudah memiliki akun Akulaku, para pengguna dapat mengkoneksikan akun Akulaku dengan akun Bukalapak atau melakukan registrasi bagi yang belum memiliki akun Akulaku. Para pengguna Bukalapak kemudian dapat memilih Akulaku sebagai penyedia layanan pembayaran cicilan tanpa kartu kredit, serta berbagai pilihan tenor cicilan yang dapat diambil untuk membayar barang yang dibeli di Bukalapak.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…