Terkait Kasus Di Ditjen - Reformasi Birokrasi Dinilai Gagal

NERACA

Jakarta - Munculnya kasus penggelapan pajak yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika, seolah makin meruntuhkan kepercayaan publik kepada lembaga tersebut. Sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu mendengungkan kementeriannya telah melakukan reformasi birokrasi terkait remunerasi ini sebagai salah satu cara menangkal praktik korupsi.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII), Lucky Djani, pemberian remunerasi tidak tepat ketika tidak mampu meredam kasus penggelapan pajak yang terjadi di internal ditjen pajak.  “Reformasi birokrasi telah gagal. Upaya tersebut (remunerasi) belum menyentuh akar masalah. Ini  sudah terorganisir jadi harus melalui mekanisme lain,” kata Lucky di Jakarta, Sabtu (3/3), akhir pekan.

Mekanisme yang dimaksud, kata dia, antara lain segera benahi undang-undang (UU) Perpajakan, prosedur pelaporan pajak lebih terbuka, dan pengawasan secara internal dan eksternal yang ketat. Tidak hanya pegawai pajak nakal yang harus ditindak, namun wajib pajak (WP) yang memakai jasa pegawai pajak nakal juga harus dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. " Baik pegawai pajak dan wajib pajak jangan hanya dihukum tapi dimiskinkan dan hartanya diserahkan ke negara," tegasnya.

Namun,pengungkapan kasus pajak cenderung hanya menjerat pegawai pajak. Salah satu langkah yang harus dilakukan, yaitu identifikasi perusahan yang memberikan kontribusi besar. "Pengusaha nakal juga harus diberi penalti. Ini yang harus diwaspadai atau dicermati. Untuk kasus Gayus dan Dhana harus dikejar perusahaan yang meminta jasanya," tegas Lucky.

 Pengelakkan pajak

Pernyataan berbeda justru diungkapkan pengamat ekonomi Sunarsip. Dia menegaskan, reformasi birokrasi tidaklah gagal. Dirinya berkilah, memberantas mafia pajak sangatlah sulit karena sudah berakar. “Saya ibaratkan seperti kanker stadium empat. Reformasi birokrasi tidak gagal, sebab sudah dilakukan remunerasi baru tahun 2008 dan target penerimaan pajak negara meningkat. Tahun 2008 cuma Rp 600 triliun dan tahun ini targetnya Rp 1.000 triliun,” ungkapnya.

 Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini menjelaskan, kasus kejahatan pajak, seperti yang dilakukan Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika, bermula dari upaya wajib pajak untuk melakukan pengelakkan pajak (tax avoidance).  Pengelakkan pajak tersebut akhirnya berkembang menjadi penggelapan (fraud). Sementara itu, kejahatan pajak juga bisa terjadi melalui penggelapan pajak (tax evasion). Mayoritas yang terjadi di Indonesia adalah tax avoidance. "Penggelapan pajak itu konyol sekali. Sangat jarang terjadi. Yang paling banyak di pengelakkan pajak. Contohnya, versi wajib pajak bahwa harus membayar pajak Rp 100 juta. Namun, versi ditjen pajak bilang Rp 150 juta. Karena ada selisih terjadilah sengketa pajak. Maka diserahkan ke pengadilan pajak. Disinilah terjadi negosiasi. Ini yang disebut pengelakkan pajak," jelas Sunarsip. **ardi

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…