Masih Dibutuhkan TKA untuk Transfer Teknologi

Masih Dibutuhkan TKA untuk Transfer Teknologi

NERACA

Bandung – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia masih diperlukan untuk transfer teknologi. Demikian dikatakan Kepala Biduan Penempatan Perluasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, pada diskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Pemerhati Kebijakan Publik,  di Kafe Ngopi Doeloe, Kota Bandung, Selasa (23/10).

Diskusi yang dikemas dengan ngobrol warung kopi ini, mengambil tema "Implementasi Perpres no.20 Tahun 2018 Untuk Peningkatan Investasi". Selain Jhony Darma, narasumber lainnya, yakni Dr. Asep Mulyana, MCE (Pengajar Ekonomi Unpad, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat), dan tokoh muda Jawa Barat C. H. Yusuf Ali Tantowi, Lc., MA.

Johny Darma mengatakan sejatinya Perpres Nomor 20 tahun 2018 terbit, untuk menghindari potensi pungli pada birokrasi perijinan TKA.“Jadi isu TKA membanjiri Indonesia,  tidak benar. Banyak pihak yang terganggu dengan terbitnya Perpres itu,” tegasnya.

Sementara Dr. Asep Mulyana, mengatakan perlu menyadari bahwa Perpres nomor 20 tahun 2018 ini, melindungi tenaga kerja Indonesia.“Dalam aturan jelas, TKA tidak boleh jadi HRD. Artinya, Perpres ini meningkatkan daya saing, penyederhanaan prosedur izin, dan memberikan kepastian berusaha bagi investor,” jelasnya.

Ia menambahkan terbitnya Perpres yang mengatur tengah kerja asing itu, telah menganggu para calon pengurusan TKA.“Jalur calon sebenarnya terpotong. Dalam hal ini, kalau tenaga kerja Indonesia tidak ada expert di suatu bidang, maka TKA mendampingi selamat tiga tahun dan melakukan transfer knowledge,” tandasnya.

Tokoh Muda Jawa Barat, Yusuf Ali Tantowi Antara lain mengatakan kemajuan yang ditawarkan oleh pemerintah harus dihargai oleh segenap lapisan masyarakat. Indonesia, sebut dia, merupakan pasar yang sangat bagus bagi dunia luar.

Pada pemerintahan sebelumnya, investor asal Cina sudah ada. Untuk mengimbangi investor Cina, menarik investor asal Timur Tengah. Adanya kekurangan dalam Perpres itu, imbuhnya, merupakan hal lumrah.“Rakyat jangan mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu yang merasa terganggu bisnisnya,” ujarnya. Ron

 

 

 

BERITA TERKAIT

Coblos Gambar untuk Memilih Pimpinan PWI Jaya 2024-2029

NERACA Jakarta - Tidak terasa jika pemilihan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta sudah semakin mendekat. Tinggal dalam hitungan…

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Coblos Gambar untuk Memilih Pimpinan PWI Jaya 2024-2029

NERACA Jakarta - Tidak terasa jika pemilihan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta sudah semakin mendekat. Tinggal dalam hitungan…

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…