KPK Bertindak Hati-hati Tangani Kasus Meikarta

KPK Bertindak Hati-hati Tangani Kasus Meikarta

NERACA

Magelang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi Meikarta, terutama terkait kelanjutan megaproyek tersebut."Kami harus hati-hati dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menghadiri "roadshow" bus KPK di alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10).

Kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek superblok Meikarta tersebut telah menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Menyinggung pernyataan Denny Indrayana dalam rilisnya yang menyatakan proyek Meikarta tetap berlanjut, Saut mengaku tidak bisa menanggapi lebih lanjut."Ditunggu saja, sabar saja, tidak boleh menanggapi itu lebih detail," ucap dia.

Menurut dia KPK akan mempelajari kembali kasus dugaan suap yang kini berjalan dan kelanjutan proyek fisiknya."Nanti kita pelajari, memang pembangunan harus jalan. Kemarin kita didebat, contohnya kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kemudian berhenti. Padahal KPK tidak menghentikannya," tutur Saut.

Dalam kasus Meikarta tersebut, kata dia penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail."Nanti penyidik yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu, jangan grusa -grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," ujar dia.

Sementara mengenai "Roadshow" bus KPK Saut mengatakan kegiatan ini merupakan filosofi perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kesejahteraan. Saut mengatakan hari ini suatu momentum untuk mengingatkan ada kerja panjang bangsa Indonesia untuk membangun rakyatnya yang dalam satu gerbong bus itu untukl lebih sejahtera.

"Perjalanan panjang harus ditempuh bersama-sama, ada yang sakit perut, ada yang minta oleh-oleh dan lainya, jadi filosofinya dalam. Bahkan ada gambar awan di bus KPK itu, karena ada orang bilang mengejar koruptor itu seperti mengejar awan sudah ketemu tetapi tidak didapat," ucap dia.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam "roadshow" bus KPK jelajah negeri bangun antikorupsi di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah. Saut mengatakan jalan panjang tersebut coba digambarkan di bus KPK yang berkeliling ini, semula bus rencana mulai perjalanan dari Aceh sampai Papua tetapi tidak bisa, maka dicoba di Pulau Jawa dulu, karena jalan panjang ini harus diingatkan, ada jalan yang jauh ke depan sampai tahun 2000 berapa. 

"Hal ini perlu dilakukan supaya masyarakat tidak putus asa, supaya punya impian bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui sebagaimana bus ini," tutur dia.

Ia menyampaikan namanya jalan panjang tentu ada yang terseok-seok, kadang harus ganti ban, kadang sopirnya harus tidur, ini filosofi sebenarnya untuk mengingatkan ada perjalanan yang harus dilalui di ujung sana benar tidak bangsa ini bisa sejahtera seperti Singapura."Jawabnya bisa, karena semua ada di Indonesia. Tetapi kita juga memikirkan pada saat kemarau di Nusa Tenggara Timur itu kering sekali, petani tidak bisa berbuat apa-apa karena kering semua. Sebenarnya ada air yang mengalir ke laut dan airnya bersih sekali, kenapa tidak dibuatkan bendungan," ujar dia.

Ia mengatakan untuk membuat satu embung tidak sampai membutuhkan dana Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, pada hal di Jakarta orang korupsi sampai Rp2 triliun, kalau uang itu untuk membuat embung masyarakat di NTT, Waingapu bisa lebih sejahtera dengan air itu dari pada dibuang ke laut begitu saja. Ia menuturkan ada uang besar di negeri ini, tetapi uang itu berserakan ke mana-mana.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut. Cara yang strategis dan sangat fonumental yakni roadshow bus KPK."Ini suatu kehormatan yang besar berkenan hadir di Kota Magelang, mudah-mudahan jelajah negeri bangun antikorupsi ini betul-betul dapat terimplementasi dalam menjalankan pemerintahan di semua bidang," kata dia.

Ia mengatakan sebagai pegawai negeri harus bekerja dengan landasan pengabdian sehingga menjalankan pekerjaan dengan senang hati, oleh karena itu komitmen menjalankan pemerintahan dengan baik ini terus dikembangkan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…